Lokasi Toko Kelontong 24 Jam yang Jadi Tempat Kerja RR, Pemuda yang Mengaku Anak Kandung Denada (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Pemuda yang mengaku sebagai anak biologis artis Denada, RR (24), menjalani kehidupan sederhana di Banyuwangi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, RR diketahui bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang buka 24 jam di wilayah Kecamatan Kota Banyuwangi.
Sebelum bekerja di toko kelontong, RR sempat menekuni profesi sebagai pengemudi ojek online. Namun, keterbatasan sarana membuatnya harus beralih pekerjaan. Sejak Agustus 2025, ia memilih bekerja menjaga toko dengan jam kerja delapan jam per hari dan menerima upah sekitar Rp1,5 juta per bulan.
Sejak namanya ramai diperbincangkan publik usai mengungkap pengakuan sebagai anak biologis Denada, RR diketahui tidak masuk kerja sejak Minggu (11/01/2026). Informasi tersebut disampaikan Astmal, rekan kerja yang menggantikan giliran jaga RR.
“Saya kurang tahu alasannya kenapa libur. Yang jelas sejak hari Minggu kemarin belum masuk kerja,” ujar Astmal.
Astmal menjelaskan, RR bertanggung jawab menjaga satu dari empat toko milik pemilik usaha tersebut. Sistem kerja dibagi per shift selama delapan jam, dengan kisaran gaji antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, tergantung jam kerja dan kehadiran.
“Kerjanya delapan jam. Gajinya ya sekitar itu, antara Rp1,2 juta sampai Rp1,5 juta per bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketidakhadiran kerja akan berdampak langsung pada pemotongan gaji. Setiap hari tidak masuk, karyawan akan kehilangan upah sebesar Rp50 ribu.
“Kalau libur atau tidak masuk sehari, gajinya dipotong Rp50 ribu,” ungkap Astmal.
RR memilih bekerja di toko kelontong tersebut setelah tidak lagi memiliki kendaraan untuk menunjang pekerjaannya sebagai pengemudi ojek online. Namun, setelah isu pengakuannya ramai di media sosial, RR disebut memilih menjauh sementara dari aktivitas publik.
Kuasa hukum RR, Ronald, mengatakan kliennya saat ini tengah menenangkan diri. Hal itu dilakukan setelah RR membaca berbagai komentar negatif yang menuding langkah hukumnya sebagai upaya mencari keuntungan dari nama besar Denada.
“Dia masih menenangkan diri. Banyak komentar yang menyudutkan, bahkan menyebut perjuangannya menuntut hak sebagai bentuk pemerasan. Itu yang cukup memukul psikologisnya,” kata Ronald. (ep)

