Kuasa Hukum Abdul Hafid dan Irwanto saat ke Rumah Terduga Pelaku Pencabulan DM di Srono (Foto: Irwanto/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Kuasa hukum terduga pelaku kasus pencabulan dengan tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Srono mendatangi Polresta Banyuwangi pada Senin (18/05/2026) untuk mendampingi kliennya, DM (25), dalam pemeriksaan kepolisian. Sekitar 4 jam diperiksa penyidik di Unit Renakta.
DM merupakan terduga pelaku dalam kasus dengan korban DN (15) seorang remaja perempuan asal Kecamatan Glenmore. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (30/04/2026) di kediaman DM.
Dalam pendampingan tersebut, DM didampingi Irwanto dan Abdul Hafid dari Kantor Hukum Irwan Pemuda & Partners. Kuasa hukum membantah informasi dari pihak korban terkait latar belakang keluarga DM yang disebut memiliki usaha kapal slerek di Muncar.
Dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa, pihak kuasa hukum menyampaikan kondisi ekonomi keluarga DM tergolong sederhana. Mereka menyebut ibu DM bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar kota dan orang tuanya telah berpisah sejak lama.
“Katanya anake wong sugih, punya slerek di Muncar, punya link polisi banyak, padahal pak Kanit mengantar undangan secara langsung ditemani Pak Wo dan Pak RT, mendapati bahwa ini keluarga tidak mampu, bapak ibunya sudah cerai, kemudian bapaknya hilang sejak adiknya umur 2 tahun gak tahu keberadaannya, dan ibunya hari ini kerja sebagai ART,” ungkap Hafid.
Irwanto juga membantah informasi yang menyebut kejadian berlangsung di gudang. Menurutnya, bangunan yang dimaksud merupakan kondisi rumah tempat tinggal DM. Ia juga sempat mendokumentasikan suasana lingkungan rumah DM.
“Kondisi rumahnya mirip gudang, bukan terjadi di gudang, dia tidak punya bapak yang punya slerek, tidak, untuk makan sehari-haripun kondisi rumahnya itu, dan tidak punya bekingan,” ujar Irwan.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, DM langsung ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Meski demikian, kuasa hukum berharap persoalan tersebut dapat menemukan jalan damai antara kedua belah pihak.
“Mudah-mudahan tercipta perdamaian antara pelaku dan korban,” tuturnya. (rq)

