Mahasiswa GMNI Banyuwangi Protes Hasil Pemilu 2024, Menilai Adanya Kemunduran Demokrasi

Bendahara_Umum_DPC_GMNI_Banyuwangi,_M_Andri_Hidayat.jpg Bendahara Umum DPC GMNI Banyuwangi, M. Andri Hidayat

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret 2024 telah memicu respons tegas dari sekelompok mahasiswa di Banyuwangi, Jawa Timur, yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).


Menganggap hasil pemilihan sebagai bukti kemunduran demokrasi di Indonesia, GMNI Banyuwangi secara terbuka menyuarakan ketidakpuasan mereka. M. Andri Hidayat, Bendahara Umum DPC GMNI Banyuwangi, menegaskan bahwa sebagai mahasiswa, mereka memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi yang ideal.


Menurut Andri dan rekan-rekannya, Pemilu 2024 telah menunjukkan indikasi kecurangan yang mengkhawatirkan, mulai dari nepotisme dalam sistem hingga penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan. Mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan aparatur negara dalam mengarahkan pemilih pada satu pasangan calon.


"Pola-pola Neo Orde Baru (Neo Orba) dengan beragam kecurangannya tidak justru membuat pemilu bermartabat, tetapi mengalami kemunduran demokrasi di negeri ini," ujar Andri, pada Jumat (22/03/2024).


Sebagai respons atas situasi ini, GMNI Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat, terutama elemen akademis, untuk tetap kritis dan konsisten dalam menjaga demokrasi bangsa. 


"Kita ini adalah mahasiswa, di mana sesuai dengan fungsinya, tidak hanya mengikuti jam perkuliahan di kampus. Tapi setidaknya dengan kondisi seperti ini tetap kritis di garis rakyat, dengan mengawal demokrasi pada momentum Pemilu," cetusnya.


 Mereka mendorong langkah-langkah seperti politik hak angket di parlemen dan gugatan pada Mahkamah Konstitusi bagi pihak yang merasa dirugikan atau melihat adanya kecurangan dalam pemilu.


"Yang kami sampaikan bahwa kami mendorong politik hak angket untuk terus berjalan di parlemen RI, mendorong semua peserta Pemilu dan Pilpres yang merasa dirugikan atau dicurangi untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi, atau melakukan pelaporan pada lembaga-lembaga sesuai materi kerugian," pungkasnya.


Dengan sikap tegas ini, GMNI Banyuwangi berharap agar situasi tetap kondusif sambil menunggu tahapan akhir penetapan hasil pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku. (rq)