
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Maraknya aksi balap liar di wilayah Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, mendapat perhatian serius dari aparat keamanan.
Pada Kamis (20/2/2025) sore, jajaran Polsek Kalipuro bersama Babinsa (TNI AD), perangkat Desa Ketapang, serta tokoh masyarakat dan pemuda menggelar patroli gabungan di sepanjang Jalan Lingkar dan Jalan INKA, Desa Ketapang.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang sebelumnya viral di media sosial, terutama di akun Instagram @/ketapang_****, yang menyoroti aktivitas balapan ilegal di kawasan tersebut.
Kapolsek Kalipuro, AKP Satrio Wibowo, menegaskan bahwa langkah pencegahan dilakukan dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat melalui RT dan RW setempat.
Pihaknya juga memasang spanduk atau banner peringatan yang melarang kegiatan balap liar karena berisiko membahayakan nyawa pembalap maupun pengguna jalan lainnya.
"Patroli gabungan ini akan rutin kami lakukan sebagai langkah pencegahan. Kami juga mengajak para pemangku wilayah untuk turut serta memberikan imbauan kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka," ujar AKP Satrio.
Ia juga menegaskan bahwa jika dalam patroli berikutnya masih ditemukan aksi balap liar, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika nanti dalam pelaksanaan patroli gabungan masih ditemukan kegiatan balap liar, maka akan dilakukan tindakan tegas pembinaan maupun sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Upaya kolaboratif antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta menekan resiko kecelakaan akibat balap liar di Ketapang. (rq)