BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuwangi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian telepon genggam di konter HP Be U Be Cell, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, pada Minggu (25/01/2026) sore.
Tak sampai 24 jam sejak kejadian, terduga pelaku berinisial RA (23) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Banyuwangi pada Minggu (25/01/2026) malam. Pelaku diamankan di kawasan Pantai Plengsengan, bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Christanto menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi dari rekaman CCTV serta kendaraan yang digunakan pelaku.
“Barang bukti berupa satu unit HP merek TECNO SPARK Go 1 warna hitam dan rekaman CCTV dari konter HP telah kami amankan,” tegas AKP Hendry, Senin (26/01/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Saat itu, pelapor sedang bekerja di Konter HP BUB Cell Tukangkayu. Terlapor datang dengan mengaku sebagai sales dan meminta bantuan untuk meminjam alat tusuk SIM card.
Ketika pelapor pergi ke belakang untuk ke toilet, terlapor memanfaatkan kesempatan dengan memanjat kursi dan mengambil HP milik pelapor. Setelah itu, terlapor langsung meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.200.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banyuwangi.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Hingga kini terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rq)

