Nginap di Kandang Sapi, Tunawisma Asal Malang Ditertibkan Satpol PP Banyuwangi

8poll.jpg Satpol PP BKO V Kecamatan Genteng, Banyuwangi Tertibkan Tunawisma yang Nginap di Kandang Sapi (Foto: Satpol PP/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO V Kecamatan Genteng, Banyuwangi menertibkan seorang warga pendatang asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pendatang itu ditertibkan lantaran tinggal di sebuah kandang sapi milik warga.


Penertiban anggota Satpol PP itu menyasar wanita diduga tunawisma asal Malang, Jawa Timur, Selasa (30/09/2025). Wanita tersebut digiring petugas dari sebuah kandang sapi milik warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.


"Pendatang asal Malang itu menempati sebuah kandang milik warga Dusun Maron. Langkah ini diambil setelah kami mendapat laporan dari warga sekitar," kata Koordinator Satpol PP BKO V Genteng Masruri, Selasa (30/09/2025).


Saat diamankan, kata Masruri, wanita yang tak membawa identitas diri itu tak bisa mengelak ketika diinterogasi petugas. Ia hanya mengatakan berasal dari Malang dan tak memiliki tempat tinggal maupun sanak saudara di Banyuwangi.


Oleh karena itu, kata dia, selama tinggal di Banyuwangi, sang wanita memanfaatkan kandang sapi milik warga untuk tempat berlindung. Dan ini cukup meresahkan bagi warga sekitar.


"Maka dari itu kami melakukan tindakan penertiban agar warga merasa aman dan nyaman," tegasnya.


"Saat kami mintai data diri yang bersangkutan tidak memiliki jadi langsung kami amankan ke kantor," tambahnya.


Selanjutnya, wanta tersebut diantar petugas ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi. Untuk selanjutnya diantar pulang ke kampung halamannya di Kota Batu, Malang.


Masruri menekankan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi para pendatang yang berpotensi menjadi gepeng, pengemis maupun anak punk. Jika dibiarkan, mereka bisa kembali  dan mengganggu kenyamanan masyarakat.


"Kita terus melakukan penertiban rutin, guna terwujudnya Kota Genteng yang tertib, nyaman dan aman," tandasnya. (ep)