Satpol PP Banyuwangi Turun Tangan Tertibkan ODGJ di Taman Sritanjung (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidur terbungkus sarung di bangku semen Taman Sritanjung, Banyuwangi, diamankan Satpol PP pada Jumat (28/11/2025) pagi. Keberadaan pria tersebut meresahkan pengunjung karena kondisinya dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban ruang publik.
Sekretaris Satpol PP Banyuwangi, Kholid Askandar, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang khawatir dengan keberadaan ODGJ itu.
"Pagi hari kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat terkait ODGJ yang mengganggu ketertiban di ruang publik," ujar Kholid, Jumat (28/11/2025).
Saat petugas tiba, ODGJ tersebut ditemukan dalam kondisi meringkuk dan tertutup sarung, enggan keluar saat diajak berkomunikasi. Karena sulit diajak berinteraksi, sejumlah petugas akhirnya mengangkat pria tersebut dan membawanya ke kendaraan operasional.
"Yang bersangkutan kami bawa ke Shelter Dinas Sosial Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan yang tepat," tambahnya.
Satpol PP Banyuwangi mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. (ep)

