
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, saat konferensi pers di Pelabuhan ASDP Ketapang mengatakan Basarnas akan melapor ke pemerintah pusat jika objek tersebut dipastikan sebagai KMP Tunu Pratama Jaya. Pengangkatan akan diusulkan sesuai regulasi IMO (International Maritime Organization).
“Kami akan melapor ke pemerintah pusat untuk menambah waktu operasi SAR guna dilakukan pengangkatan kapal sesuai IMO regulation,” katanya.
Selain itu, operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya akan memasuki hari ketujuh pada Selasa (08/07/2025). Tim SAR Gabungan pun mengusulkan agar masa pencarian diperpanjang.
Eko menjelaskan, pencarian korban ternyata telah dimulai sejak kapal dilaporkan tenggelam pada Rabu (02/07/2025), pukul 23.35 WIB. Meski pencarian hari pertama hanya berlangsung singkat, hari tersebut tetap dihitung sebagai hari pertama operasi.
“Jadi hari ini sudah H+5, berarti pencarian berlangsung selama enam hari,” ujarnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR memiliki batas waktu standar selama tujuh hari. Namun, aturan tersebut tetap memberi ruang untuk perpanjangan masa pencarian jika diperlukan.
“Begitu masuk hari ketujuh, kami akan lapor ke koordinator pencarian nasional, yakni Kepala Basarnas, agar pencarian bisa diperpanjang,” jelas Eko. (*)