Pelaku Beserta Barang Bukti Telah Diamankan Kepolisian (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Seorang pria terduga pelaku pencurian buah jeruk diamankan warga setelah diduga mencuri hasil panen jeruk milik petani di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Sabtu (16/05/2026).
Pelaku diketahui berinisial BA, warga Kecamatan Cluring. Ia diamankan bersama barang bukti berupa sekitar satu kuintal buah jeruk hasil curian.
Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto mengatakan, laporan mengenai dugaan pencurian tersebut diterima petugas sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah menerima laporan, personel SPKT bersama anggota Reskrim dan Intel langsung menuju lokasi kejadian.
“Petugas menerima laporan adanya dugaan pencurian buah jeruk di wilayah Desa Wringinrejo. Saat anggota tiba di lokasi, pelaku sudah diamankan warga bersama barang bukti,” ujar AKP Dwi Wijayanto.
Menurutnya, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan lebih lanjut.
“Pelaku sempat dihakimi massa, namun berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Polsek Gambiran beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mendalami kronologi pencurian tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa buah jeruk yang diduga hasil curian.
“Untuk laporan lengkap masih dalam proses penyusunan dan pengembangan penyelidikan,” pungkas Kapolsek Gambiran. (ep)

