Perhutani Amankan Terduga Pelaku Illegal Logging di Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengamankan seorang terduga pelaku illegal logging beserta barang bukti kayu jati di Dusun Gladak Kembar, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Sabtu (22/11/2025) pagi. Penindakan dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli preventif di kawasan hutan Curahjati dan Tegalsari.
Patroli tersebut dipimpin oleh Asper/KBKPH Curahjati Syarifudin bersama Danru Polmob Edi Wibowo dan sejumlah anggota Polmob, KRPH, serta mandor Perhutani. Sekitar pukul 06.30 WIB, tim menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah kosong.
Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati tumpukan kayu jati yang diduga hasil illegal logging. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (44), warga setempat yang mengakui kepemilikan kayu tersebut.
Dari lokasi, petugas menyita **8 batang kayu jati gelondongan dengan total kubikasi 0,62 m³, yang diduga berasal dari kawasan hutan Petak 95E, TBK Jati tahun tanam 2006, RPH Curahjati, BKPH Curahjati. Selain itu, ditemukan pula 13 batang kayu jati olahan dengan kubikasi 0,25998 m³, namun pemiliknya belum diketahui.
Seluruh barang bukti kayu gelondong berikut terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Tegaldlimo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kayu olahan yang belum diketahui pemiliknya diamankan ke TPK Gaul.
Wakil Kepala Administratur (ADM) KPH Banyuwangi Selatan, Giman, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Penangkapan ini berkat patroli intensif yang terus kami lakukan untuk mencegah perusakan hutan. Begitu kami mendapatkan informasi, tim langsung bergerak cepat agar kayu hasil pembalakan tidak sempat dipindahkan,” kata Giman.
Ia menegaskan bahwa praktik illegal logging akan terus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kayu yang diamankan sudah secara jelas diakui pelaku berasal dari kawasan hutan negara. Proses hukum selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam perusakan hutan, karena risikonya sangat berat,” tegasnya.
Perhutani memastikan patroli akan terus digencarkan mengingat kawasan hutan di Tegaldlimo dan Curahjati kerap menjadi sasaran pembalakan liar. Laporan kehilangan pohon dan temuan kayu telah disusun KRPH Curahjati dan KRPH Tegalsari sebagai bagian dari proses administrasi. (ep)

