Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Security PT. Bumisari dan Warga Pakel

20240610_155449.jpg Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Diperiksa Polisi di Mapolresta Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memeriksa saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap security PT. Bumisari Maju Sukses (Bumisari) dan Warga Pakel di Banyuwangi.


Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi atas kasus tersebut. Termasuk, meminta keterangan dari saksi-saksi.


"Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi," kata Vega, pada Senin (10/06/2024).


Vega mengatakan, Penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan kasus perundungan tersebut.


"Kami akan gelar perkara. Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti," ucap Vega.


Untuk saat ini saksi sudah ada di mako Polresta Banyuwangi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa saksi, tetapi tidak diindahkan.


"Ada yang tidak mau menerima, bahkan ada yang sampai merobek surat tersebut," kata kurir yang mengantarkan surat tersebut ketika diwawancara.


"Hingga 2 kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak diindahkan. Ahirnya kami lakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.


Kasat Reskrim menjelaskan pemanggilan paksa ini sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan.


“Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan ini, jika saksi tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” tegas Vega.(*)