Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Alasmalang Singojuruh (Foto: Polsek Singojuruh/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul isu di masyarakat terkait dugaan pembiaran arena sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menegaskan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti.
“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak ke lokasi,” kata Rudy.
Pada Minggu (23/11/2025) sore, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna bersama unit Resmob dan Polsek Singojuruh melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.
Tiba di lokasi, petugas menemukan sarana arena perjudian jenis breng-brengan sabung ayam. Namun para pelaku sudah kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Meski begitu, aksi penertiban tetap dilakukan dengan membongkar seluruh arena dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain terpal, karpet, kain alas gelanggang, bak air, timba, dan perlengkapan lain yang biasa dipakai untuk sabung ayam. Seluruhnya dibawa ke Polsek Singojuruh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi menegaskan komitmen kepolisian memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami tidak kompromi dengan aktivitas perjudian,” tegasnya.
Untuk mencegah lokasi serupa muncul kembali, Polresta Banyuwangi juga meningkatkan patroli di titik-titik rawan. Polisi mengajak masyarakat tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Terima kasih kepada warga yang sudah melapor. Sinergi ini penting untuk menjaga keamanan bersama,” imbuh Kapolsek Singojuruh.
Penertiban berlangsung aman dan kondusif. Polisi memastikan tindakan hukum dijalankan secara tegas dan transparan. (ep)

