Curi Dompet di Rak Motor saat Pemilik Antar Anak Potong Rambut, Pria di Banyuwangi Ditangkap

1koio.jpg Rekaman CCTV Aksi Pelaku dan Polisi Telah Berhasil Menangkap (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Seorang pria berinisial KRB (44) diamankan polisi setelah diduga mencuri dompet milik seorang perempuan di depan barbershop, Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Aksi pencurian itu terjadi saat korban mengantar anaknya potong rambut.


Terduga pelaku diamankan pada Jumat (23/10/2026) oleh Unit Reskrim Polsek Srono bersama tim URC Unit 1 Resmob Polresta Banyuwangi. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan korban dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.


Kapolsek Srono AKP Sutarkam menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 14.40 WIB. Saat itu, korban Sofiana Dewi datang bersama suami dan anaknya ke sebuah barbershop di Desa Sukomaju.


Ketika hendak membayar jasa potong rambut anaknya, korban mencari dompet berwarna krem miliknya. Namun, dompet yang sebelumnya diletakkan di rak bagian depan sepeda motor Honda Vario milik korban itu sudah tidak ditemukan.


“Korban sempat mencari dompetnya di sekitar rak depan sepeda motor dan jok kendaraan, tetapi tidak ditemukan. Setelah dilakukan pengecekan CCTV di barbershop, diketahui ada seorang pria yang diduga mengambil dompet tersebut,” ujar Sutarkam.


Dari rekaman CCTV, pria tersebut diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi P 2032 WW. Rekaman itu kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.


Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Srono bersama tim URC Unit 1 Resmob Polresta Banyuwangi kemudian mengamankan KRB pada Jumat (23/10/2026).


Sutarkam menjelaskan, berdasarkan dugaan sementara, pelaku terlebih dahulu memantau situasi di sekitar lokasi. Setelah merasa keadaan sepi, pelaku diduga mengambil dompet yang berada di rak depan sepeda motor korban.


“Terduga pelaku diduga mondar-mandir untuk memastikan situasi di sekitar lokasi. Ketika merasa aman, pelaku kemudian mengambil dompet milik korban,” jelasnya.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi P 2032 WW, satu buah STNK, satu kunci sepeda motor, serta satu hoodie berwarna abu-abu.


Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Polisi masih melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ep)