Pelaku Beserta Barang Bukti Telah Diamankan Kepolisian (Foto: Polresta Banyuwangi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Pelarian terduga pencuri motor Honda Scoopy di Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, berakhir di rumah mertuanya. Polisi mengungkap kasus pencurian itu setelah menelusuri rekaman CCTV dan mencocokkan sejumlah barang yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, termasuk pakaian dan sandal.
Seorang pria berinisial WGT, warga Kecamatan Tegalsari, diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo dan Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Rabu (04/11/2026). Motor Scoopy milik korban yang sempat hilang juga ditemukan dalam penguasaan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan kehilangan kendaraan yang diterima polisi. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan petunjuk.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat," ujar Lanang.
Pencurian itu terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban sedang beraktivitas di dalam kios es teler. Namun, ketika memeriksa area parkir di belakang kios, Honda Scoopy warna putih-hitam miliknya sudah raib.
Padahal, motor tersebut sebelumnya diparkir hanya sekitar dua meter dari kios. Korban juga meninggalkan kunci kontak dalam kondisi masih menancap. Setelah sempat mencari dan menanyakan keberadaan kendaraan kepada orang-orang di sekitar, korban akhirnya melapor ke Polsek Purwoharjo. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp 12 juta.
Lanang menjelaskan, penyelidikan tidak hanya mengandalkan rekaman kamera pengawas. Petugas juga melakukan penelusuran informasi dan patroli siber untuk mempersempit identitas terduga pelaku.
"Petunjuk dari CCTV kami dalami dengan penyelidikan di lapangan. Kami juga mencocokkan ciri-ciri orang yang terekam dengan informasi yang berhasil dikumpulkan anggota," jelasnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengarah kepada WGT. Tim gabungan kemudian mendatangi rumah mertua WGT di Desa Gendoh, Kecamatan Sempu. Di lokasi itu, petugas mengamankan WGT sekaligus menemukan Honda Scoopy yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Polisi lantas mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah lokasi penangkapan serta rumah terduga pelaku di Kecamatan Tegalsari. Sejumlah barang turut diamankan, antara lain pakaian dan sandal yang memiliki kemiripan dengan benda yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Selain itu, polisi menyita tas berisi kosmetik, kotak tempat nasi, serta sebuah Honda Astrea yang diduga digunakan untuk menuju lokasi pencurian.
"Barang-barang yang kami amankan akan diperiksa dan didalami keterkaitannya dengan peristiwa tersebut. Termasuk pakaian dan sandal yang memiliki kemiripan dengan yang terlihat pada rekaman CCTV," kata Lanang.
Saat ini, WGT beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melengkapi alat bukti dan berencana melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.
"Proses penyidikan masih berjalan. Kami perlu memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan alat bukti yang ada sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya," tegasnya.
Perkara tersebut ditangani dengan mengacu pada Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Lanang juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika memarkir kendaraan, sekalipun lokasinya berada dekat dengan tempat beraktivitas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan kunci kontak tidak tertinggal. Jangan menganggap kendaraan aman hanya karena diparkir tidak jauh dari tempat kita berada," pungkasnya. (ep)

