Puluhan Admin Medsos BWI24JAM Dipanggil ke Kantor Polisi

20221026_203603.png

BWI24JAM, BANYUWANGI. -Puluhan admin media sosial KabinetBWI24JAM pagi tadi, Rabu (26/10/2022) dipanggil ke kantor Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi. Rupanya ada sesuatu hal penting terkait UU ITE. 


Pemanggilan mereka tertuang dalam surat yang ditandatangani Kapolresta Banyuwangi Kombel Pol Deddy Foury Millewa pada Senin, 24 Oktober 2022 kemarin. Ada sekitar 25 orang dibelakang mediagram informasi yang berasal dari lintas kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.

Bukan pemanggilan untuk kasus atau semacamnya, ternyata eh ternyata, puluhan admin medsos itu diundang oleh Kapolresta Banyuwangi untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda dan sosialisasi dampak medsos bagi pengguna internet sesuai UU ITE. 

(FOTO: Semua Anggota KABINET24JAM foto bareng jajaran anggota Polresta Banyuwangi)


Kemudian yang tidak kalah pentingnya, hari ini kita juga akan menggelar tasyakuran dalam rangka ulang tahun BWI24JAM yang ke-6," ucap Kompol Idham Kholid,  Kabagren Polresta Banyuwangi mewakili Kapolresta. 


Walaupun di usia yang belum cukup tua, lanjut Idham Kholid, namun para pegiat medsos informasi bisa menunjukkan eksistensi dengan pihak kepolisian. 


"Tentunya kita berharap banyak. Dengan kiprah dan peran rekan-rekan bisa memberikan sebuah informasi dan bekerja sama dengan pihak Polresta Banyuwangi. Sehingga masyarakat Banyuwangi bisa mengikuti informasi tanpa harus memutar balikan sebuah fakta." ujarnya.


Setelah tasyakuran ultah dengan pemotongan tumpeng dan kue, kegiatan selanjutnya sosialisasi disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Setyo Bhakti. 


"Materi yang kami sampaikan tentang bagaimana dampak negatif dan positif penggunaan media sosial, perbedaan penegakan hukum medsos dan media massa, termasuk manfaat media sosial," kata Setyo. 


Pihaknya berharap kepada masyarakat Banyuwangi agar lebih melek lagi terhadap informasi yang diterima baik sumbernya itu dari media massa atau media sosial.


"Supaya lebih selektif melakukan verifikasi kebenaran suatu berita agar tidak terprovokasi dan terpancing oleh isu yang tidak jelas sumbernya," pungkasnya. (rq)