Puluhan Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan di Pesanggaran Banyuwangi

pembalakan_liar_diamankan_polisi2025.jpg Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan Petugas (Foto: Catur Hadi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Puluhan kayu jati gelondongan disita Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dari rumah warga. Kayu jati tanpa dilengkapi dokumen itu ditemukan di gudang rumah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Sabtu (08/03/2025) kemarin.


Adapun pemilik gudang adalah MJ (53), Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Tercatat 27 kayu jati tanpa dilengkapi dokumen diamankan petugas.


"Kami temukan 27 batang berukuran 2,55 m3 di gudang rumah warga," ujar KRPH Pulomerah BKPH Sukomade  Catur Hadi, pada Minggu (09/03/2025).


Saat didatangi petugas gabungan dari BKPH, Polhutmob, dan Polsek Pesanggaran, lanjut Catur, pemilik tak bisa menunjukkan dokumen resmi. Kayu itu ditumpuk dalam untuk mengelabui petugas.


"Temuan ini berdasar adanya laporan dari masyarakat. Ketika kami lakukan pengecekan pemilik tak bisa menunjukkan dokumen resmi," katanya.


Untuk memastikan kayu tersebut dari hutan, Perhutani akan melakukan pencocokan tunggal. Sehingga, jika ditemukan kecocokan besar kemungkinan kayu-kayu tersebut berasal dari hutan produksi yang ada di RPH Pulomerah BKPH Sukomade.


Kayu sitaan ini sementara diamankan ke TPK Ringintelu. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas dibantu kepolisian sektor Pesanggaran. (ep)