
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pantauan di lokasi, kurang lebih puluhan truk dan mobil pick up bermuatan sound system berkumpul di depan Kantor Bupati Banyuwangi pada Rabu (22/05/2024).
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB), pekerja seni, dan pelaku UMKM, melakukan aksi damai dengan menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi yang disuarakan serempak melalui sound system.
Salah satu tuntutannya ialah memohon pencabutan Surat Edaran Bupati Banyuwangi Nomor 501 Tahun 2024 yang melarang acara battle sound system.
"Kegiatan ini telah turun temurun di Banyuwangi dan dari sana kami mengais rezeki, ada UMKM pedagang kecil," cetus Ajojink, seorang pekerja seni yang menjadi Koordinator Lapangan dalam aksi ini.
Dimulai sejak pukul 10:00 WIB pagi hingga sore hari, peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Selain meminta pencabutan surat edaran tersebut, mereka juga menginginkan agar acara orkes live musik diizinkan di Banyuwangi.
"Kami mewakili pelaku seni Banyuwangi mengharap dipastikannya izin (orkes)malam hari diperbolehkan," ujarnya.
Walaup aksi telah berlangsung selama berjam-jam, Bupati Banyuwangi tak menemui pengunjuk rasa. Namun perwakilan peserta demo diajak audiensi oleh pejabat Pemkab Banyuwangi.
Adapun beberapa tuntutan aksi damai sound system yang disampaikan yaitu:
1. Surat edaran bupati banyuwangi nomor 501 tahun 2024 telah kadaluwarsa dan batal demi hukum
2. Hentikan intimidasi Aparat kepolisian dan lakukan pendekatan yang manusiawi pada rakyat
3. Bayar ganti rugi kepada para pegiat sound sistem banyuwangi
4. Bayar ganti rugi pada UMKM yang dibubarkan oleh Pemkab dan aparat kepolisian.
5. Kembalikan hak dan kebebasan pegiat sound sistem dalam kegiatan usaha dan pengembangan komunitas
6. Kembali terbitkan izin atas kegiatan rutin lebaran battle sound sistem di sumbersewu muncar banyuwangi dan kecamatan lainnya yang ingin berkreasi serta memeriahkan lebaran dengan event sound sistem
7. Pemberian izin penggunaan sound sistem dalam acara Karnaval
8. Menuntut kegiatan yang menggunakan sound sistem skala besar dan alat guna festival maupun konser di banyuwangi menggunakan Vendor dari anggota KBSB
9. Pemerataan izin di semua kecamatan dan desa (tidak ada perbedaan waktu syarat dan ketentuan) giat sound sistem mendapat perizinan secara gampang dan tidak rumit
10. Kembalikan izin Live musik pada malam hari dalam event resepsi pernikahan, karena itu merupakan sumber perekenomian para pelaku seni, UMKM dan pegiat sound sistem serta menjadi hiburan bagi masyarakat luas. (*)