Satpol PP Banyuwangi Amankan 6 Anak Punk yang Ngemper di Gazebo Pinggir Jalan

1y8gya.jpg Satpol PP Banyuwangi Amankan 6 Anak Punk yang Ngemper di Gasebo Pinggir Jalan (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengamankan enam anak punk yang kedapatan berada di sebuah gasebo dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Selasa (19/05/2026).


Enam anak punk tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah berbeda seperti Tangerang, Ngawi, dan Malang. Mereka mengaku sedang dalam perjalanan menuju Pulau Bali.


Koordinator Satpol PP BKO V Genteng, Masruri mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka sejak Senin malam hingga Selasa pagi.


“Mereka berada di gasebo sejak malam hari sampai pagi. Warga kemudian melapor karena merasa terganggu dengan keberadaan anak punk yang nongkrong di lokasi tersebut,” ujar Masruri.


Saat dilakukan pendataan, beberapa di antaranya diketahui tidak membawa identitas diri. Petugas kemudian mengamankan mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut.


“Ada enam orang yang kami amankan. Sebagian tidak membawa identitas diri dan saat ini masih kami data,” jelasnya.


Menurut Masruri, para anak punk tersebut memilih beristirahat di gasebo yang berada di pinggir jalan raya kawasan Genteng sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bali.


“Mereka mengaku hanya singgah untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” tambahnya.


Masruri juga menyoroti keberadaan gasebo di tepi jalan raya yang dinilai justru kerap disalahgunakan sebagai tempat singgah anak punk hingga orang dengan gangguan jiwa.


“Gasebo ini sering dipakai tempat singgah. Tidak hanya anak punk, kadang juga digunakan orang terlantar maupun ODGJ untuk tidur,” ungkapnya.


Selain itu, posisi gasebo yang berada di dekat badan jalan juga dinilai membahayakan lalu lintas. Sebab banyak pengendara roda empat yang berhenti sembarangan di area tersebut meski sudah terdapat papan larangan parkir.


“Padahal sudah ada rambu larangan parkir, tapi masih banyak kendaraan berhenti di sana hanya untuk istirahat. Ini tentu bisa membahayakan pengguna jalan lain,” katanya.


Masruri mengaku pihaknya sejak awal sempat mempertanyakan pembangunan gasebo tersebut karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.


“Sebelumnya kami juga sempat mempertanyakan pembangunan gasebo itu. Tapi waktu itu dijelaskan kalau pembangunan sudah dianggarkan pihak desa,” pungkasnya. (ep)