Satpol PP Banyuwangi Tertibkan Anak Punk, Dibina dengan Kerja Sosial

1oiihb.jpg Satpol PP Banyuwangi Tertibkan Anak Punk (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi melakukan penindakan terhadap sekelompok anak punk yang berada di kawasan Taman Tirtawangi atau Patung Kuda, Banyuwangi. Tindakan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.


Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, menyampaikan bahwa petugas dari tim Gandiwa diterjunkan ke lokasi pada Senin (9/2/2026). Sebanyak 10 anak punk berhasil diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Markas Satpol PP guna menjalani pembinaan.


“Petugas mendapati mereka berkumpul di area taman, kemudian kami amankan dan dibawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan,” ujar Yoppy.


Menurutnya, pembinaan yang diberikan tidak bersifat represif. Anak-anak punk tersebut diminta melakukan kegiatan sosial berupa pembersihan lingkungan kantor Satpol PP sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan.


“Bentuk pembinaannya adalah kerja bakti, mulai dari membersihkan halaman hingga fasilitas umum di lingkungan kantor,” jelasnya.


Selain kegiatan kerja sosial, Satpol PP juga memberikan arahan agar kelompok tersebut tidak berlama-lama berada di wilayah Banyuwangi dan segera melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan mereka.


“Kami minta mereka segera meninggalkan Banyuwangi untuk menghindari potensi gangguan ketertiban,” katanya.


Berdasarkan hasil pendataan, 10 anak punk tersebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Sumedang, Pemalang, dan Medan. Mereka mengaku sedang dalam perjalanan menuju Pulau Bali dengan tujuan mencari pekerjaan di sebuah peternakan ayam milik kerabat.


Sebelum diberangkatkan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk memastikan tidak terdapat benda berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.


“Setelah dipastikan tidak membawa barang berbahaya, mereka kami kawal menuju Pelabuhan Ketapang hingga menyeberang,” tambah Yoppy.


Langkah penertiban ini dilakukan di tengah meningkatnya kewaspadaan masyarakat pascakejadian pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Banyuwangi dan diduga melibatkan anak jalanan. Satpol PP mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (ep)