Satpol PP Bongkar Lapak Diduga Jadi Lokasi Prostitusi di Pasar Hewan Rogojampi

Desain_tanpa_judul_(1)1.png

BWI24JAM.CO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Rogojampi mengungkap dua lapak UMKM di kawasan Pasar Hewan Rogojampi, Selasa (14/7/2026). Penertiban dilakukan setelah lapak tersebut diduga disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi pada malam hari.


Selain dua lapak di kawasan Pasar Hewan, petugas juga mengungkap satu lapak lain di Jalan Raya Desa Kedaleman yang sudah lama tidak digunakan dan dinilai mengganggu keindahan lingkungan.


Pelaksana Tugas (Plt) Camat Rogojampi Satrio mengatakan, pembongkaran merupakan bagian dari penataan kawasan sekaligus menindak mencakup fasilitas umum yang seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat.


"Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kami menertibkan dua lapak di Pasar Hewan Rogojampi karena diduga disalahgunakan untuk aktivitas negatif. Satu lapak lainnya di Desa Kedaleman dibongkar karena sudah tidak difungsikan dan merusak pemandangan," kata Satrio.


Menurutnya, lapak yang tertibkan dibongkar oleh petugas, kemudian materialnya dikumpulkan dan dihancurkan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.


Satrio menjelaskan, dugaan praktik prostitusi di lapak tersebut berlangsung pada malam hari dan telah memicu keresahan warga sekitar. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan bersama Satpol PP mengambil langkah tegas untuk menghentikan konservasi fasilitas tersebut.


“Setelah dibongkar, seluruh material yang kami kumpulkan menjadi satu dan hancur. Alhamdulillah, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.


Ia menegaskan, keberadaan lapak UMKM sejatinya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Pemerintah, katanya, akan terus mendukung keberadaan UMKM yang menjalankan usahanya sesuai peruntukan.


“Kalau memang digunakan untuk kegiatan UMKM tentu kami dukung. Namun bila salah digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.


Pemerintah Kecamatan Rogojampi memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum agar tidak dimanfaatkan kembali untuk kegiatan yang bertentangan dengan fungsi dan peruntukannya.