Tak Punya SIM hingga KIR Kedaluwarsa, Puluhan Kendaraan Ditilang di Banyuwangi

1aauii1.jpg Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 2026 di Terminal Brawijaya (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 2026 yang digelar di Terminal Brawijaya, Kamis (23/4/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, masih ditemukan banyak pengemudi yang nekat beroperasi tanpa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga masa berlaku uji KIR kendaraan yang sudah kedaluwarsa.


Operasi ini melibatkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Dinas Perhubungan Jawa Timur bersama Dishub Banyuwangi dan Satlantas Polresta Banyuwangi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum maupun barang, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi teknis kendaraan.


Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Banyuwangi, Bambang Hermanto, mengatakan operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi maupun ketidaklaikan kendaraan.


“Operasi ini intinya untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh ketidaklaikan teknis kendaraan maupun ketidakpatuhan terhadap dokumen atau standar keamanan jalan,” ujarnya.


Dari total sekitar 137 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 29 kendaraan langsung ditilang karena masa uji KIR yang telah habis. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.


Bambang menegaskan pentingnya kesadaran pengemudi untuk rutin mengecek kelengkapan kendaraan, termasuk memastikan dokumen seperti uji KIR selalu dalam kondisi aktif.


“Kalau ada dokumen yang sudah habis masa berlakunya, segera diurus perpanjangannya. Ini penting demi keselamatan bersama,” tegasnya.


Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Rudi Wicahyono, mengungkapkan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, terutama terkait SIM.


“Ada lima pengemudi yang kami tilang manual karena tidak membawa SIM atau SIM yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.


Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir. Sebanyak 15 pengemudi mendapat teguran langsung dan pembinaan agar lebih tertib dalam berlalu lintas.


“Tidak semuanya kami tilang. Untuk pelanggaran ringan seperti pajak kendaraan yang baru telat, kami beri edukasi bersama Bapenda dan Jasa Raharja,” tambah Rudi.


Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengemudi, khususnya angkutan umum dan barang, agar lebih disiplin dalam memenuhi standar keselamatan berkendara. Pasalnya, kelalaian sekecil apapun di jalan raya dapat berujung fatal bagi pengguna jalan lainnya. (ep)