
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi, memusnahkan sarang tawon jenis Vespa Affinis alias tawon ndas yang menempel di atap bangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi sekira pukul 19.00 WIB, Sabtu (17/05/2025).
Pemusnahan sarang tawon ndas itu berdasarkan laporan dari pegawai wakil rakyat. Pasalnya, tawon ndas tersebut sangat membahayakan dan dapat mengancam keselamatan jiwa manusia.
"Pemusnahan saran tawon ndas itu dilakukan dengan menyulut api yang diarahkan ke sarang tawon ndas berukuran dua kali ukuran bola, kemudian dilanjutkan menyemprotkan air," ujar Salam Bikwanto, Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Damkarmat Banyuwangi, Senin (19/05/2025).
Dalam pemusnahan itu, petugas menggunakan pakaian khusus agar terlindung dari sengatan tawon. Alhasil, sarang tawon yang didalamnya terdapat puluhan telur tawon yang siap menetas dan ratusan tawon ndas yang berada di dalam sarang.
Pemusnahan dilakukan pada malam hari karena lebih efektif dan efisien. Sebab, jika malam hari tawon cenderung lebih kondusif dibandingkan kondisi pada siang hari yang lebih agresif.
Diketahui Tawon Vespa Affinis ini akan berbahaya bila menyengat secara berkelompok, tawon jenis ini bisa memicu Tawon lainnya untuk ikut serta menyerang bersifat agresif.
Tawon Vespa Affinis ini juga mempunyai keahlian memanggil kelompoknya guna melakukan serangan. Sengatan tawon tersebut bisa membuat korban pingsan, demam dan bahkan dapat berakibat fatal. (rq)