
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi melakukan rukyatul Hilal atau pemantauan hilal penentuan awal Puasa Ramadan 1444 H di Pantai Pancur, Taman Nasional Alas Purwo, Tegaldlimo, Banyuwangi, pada Rabu (22/3/2023).
Rukyatul Hilal di Banyuwangi tahun ini ada 2 titik. Selain Pantai Pancur TN Alas Purwo, juga diadakan di Gumuk Klasi, Singojuruh dengan menggandeng Tim rukyat dari Lembaga Falakiyah Nahdatul Ulama (LFNU) Banyuwangi.
Namun hasil dari rukyatul hilal di Pantai Pancur tersebut, tim LFNU tidak melihat adanya hilal. Pemantauan Hilal sendiri dilakukan tepat pukul 17:33 WIB petang.
Ketua LFNU Banyuwangi, Gufron, mengatakan sejak terbenamnya matahari pihaknya terus melakukan pemantauan secara lengkap untuk rukyatul hilal, tetapi hilal belum juga terlihat.
"Hilal di Pusat Observasi Bulan (POB) Pantai Pancur TN Alas Purwo tidak terlihat karena tertutup awan mendung," kata Gufron.
Kepala Kemenag Banyuwangi, Moh. Amak Burhanudin yang diwakili oleh Kasi Ponpes H. Mukhlis menyampaikan bahwa apapun hasilnya rukyatul hilal ini tetap dilaporkan kepada Kemenag Pusat RI untuk dijadikan pertimbangan.
"Apapun hasilnya keputusan ada pada pusat yang dikomando Kementerian Agama RI melalui sidang isbat. Apabila besok puasa ya kita ikuti puasa," jelasnya.
Hadir pula pemerintah pusat pada pelaksanaan rukyatul hilal di Kabupaten Banyuwangi, Dirjen Pengadilan Agama Mahkamah Agung yang sengaja datang ke banyuwangi.
Serta diikuti mahasiswa mahasiswi dari perguruan tinggi Islam di Kabupaten Banyuwangi diantaranya IAI Ibrahimy Genteng dan IAIDA Blokagung untuk berlatih bagaimana cara rukyatul hilal. (rq)