Toko Busana Muslim di Banyuwangi Diduga Alami Pencurian, Kerugian Capai Rp 9 Juta

1nnew.jpg Rekaman CCTV Aksi Terduga Pelaku Pencurian di Toko Ethica Banyuwangi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Sebuah toko busana muslim, Toko Ethica, yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 44, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, diduga mengalami pencurian dengan total kerugian mencapai Rp 9.806.300. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi oleh pelapor Rizky Nur, pada Kamis (27/11/2025).


Menurut laporan, dugaan pencurian terjadi pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelapor dan seluruh karyawan sedang berjaga di toko ketika seorang pengunjung datang menggunakan sepeda motor dan memilih sejumlah busana.


"Selang beberapa lama kemudian datang 3 orang yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan keluar dari mobil warna merah dan setelah itu masuk kedalam toko dan langsung berpencar memilih-milih baju," beber Rizky, Senin (01/12/2025).


Ketiganya masuk ke toko dan berpencar sambil memilih barang. Pengunjung perempuan pertama sempat melakukan transaksi pembelian dan kemudian keluar toko.


Sementara itu, posisi karyawan saat kejadian berada di kasir dan melayani para pengunjung. Salah satu pengunjung perempuan menanyakan ukuran pakaian sehingga karyawan mencari dan mengganti beberapa ukuran barang. Saat proses tersebut berlangsung, salah satu pengunjung laki-laki terlihat keluar dan masuk kembali ke mobil.


Sesaat sebelum transaksi, salah satu pengunjung laki-laki mendekati perempuan yang berada di kasir. Pengunjung perempuan kemudian membatalkan transaksi dengan alasan mengambil uang ke bank. Setelah itu, ketiga pengunjung tersebut meninggalkan toko.

"Keesokan harinya kami melakukan cek CCTV dan melihat ternyata benar ada tiga pengunjung yang telah mengambil barang dengan cara memasukkan barang ke dalam bajunya dan kemudian secara bergantian memasukkannya ke dalam mobil," jelasnya.


Barang yang dilaporkan hilang meliputi: Gamis ibu Ayumi Baltic Bloom ukuran S (10 potong), Gamis anak Ayumi Baltic Bloom ukuran 10 (1 potong), Koko ayah Khafi ukuran L (4 potong), Koko anak Khafi ukuran 8 (5 potong), Koko anak Khafi ukuran 7 (7 potong), Koko anak Khafi ukuran 10 (5 potong).


Atas kejadian tersebut, Toko Ethica mengalami kerugian sebesar Rp 9.806.300. Laporan telah diterima Polresta Banyuwangi dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian Biasa sesuai Pasal 362 KUHP. (rq)