
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Bulan Ramadan tahun 2024 ini menjadi berkah tersendiri bagi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Hal ini dikarenakan mereka menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan penerima manfaat akan mendapat total Rp 450 ribu dalam 3 bulan.
"Jadi tiap bulan penerima manfaat mendapat Rp150 ribu yang disalurkan per triwulan," kata Henik, pada Minggu (31/03/2024).
Pencairan pada triwulan pertama tahun ini telah disalurkan mulai tanggal 25 Maret sampai 5 April 2024.
Henik menyampaikan total ada 2.344 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang menerima manfaat BLT DBHCHT.
"Rinciannya buruh tani tembakau 2.082 orang dan buruh pabrik rokok 262 orang penerima manfaat," urai Henik, kepada BWI24Jam.
Mengenai skema pencairan disalurkan melalui Bank Jatim dengan Virtual Account (VA) dan dapat diperoleh di seluruh kantor Bank Jatim.
Penerima manfaat hanya perlu membawa undangan asli pencairan BLT DBHCHT dari dinas serta membawa KTP Elektronik.
Perlu diketahui, data penerima manfaat berdasarkan dari Dinas Pertanian dan Pangan untuk data buruh tani tembakau. Sedangkan buruh pabrik rokok datanya dari Dinas Ketenagakerjaan. (rq)