Ilustrasi AI
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Jagad maya khususnya di platform Thread, viral oleh unggahan akun @/nawaelnas yang membahas dugaan praktik psikolog abal-abal di Banyuwangi. Unggahan tersebut ramai direspon warganet lain setelah diposting pada Sabtu (20/12/2025).
Dalam cuitannya, akun tersebut menuliskan, "20th sudah seorang Psikolog Abal-abal, yg terhormat Ibu Andreina Marcelina memalsukan Gelar S.Psi nya di Banyuwangi. Mengadakan Psikotes, melabel anak dengan berbagai diagnosa psikologis dan memberikan terapi."
Unggahan itu juga menyertakan hasil penelusuran data yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak tercatat sebagai psikolog.
BWI24Jam kemudian konfirmasi kepada Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat Himpunan Psikologi Indonesia Sekaresidenan Besuki & Lumajang (HIMPSI SEKARKIDJANG) Wilayah Banyuwangi, Dhea Dana Mariska, S.Psi, M.Psi, Psikolog, menyampaikan bahwa kasus tersebut sebenarnya telah ditangani sebelumnya.
"Kejadian ini sebenarnya terjadi di bulan Maret-April 2025 lalu, kita sudah melakukan klarifikasi dan sudah melakukan tindakan untuk Bu Nina (Andreina Marcelina) sendiri," kata Psikolog Dhea kepada BWI24Jam, Minggu (21/12/2025).

Ia menjelaskan, HIMPSI telah melakukan penelusuran berbasis data serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"KIta sudah berkirim surat juga untuk mengklarifikasi ke Dispendik, Dinkes, pada tanggal 19 Mei 2025 atas laporan layanan Psikologi bahwa berdasarkan penelurusan berbasis data yang bersangkutan Ibu Andreina Marcelina tidak ditemukan status keanggoataanya di Himpunan Psikologi," jelasnya.
Selain itu, HIMPSI juga melakukan penelusuran terhadap lembaga dan aktivitas Andreina Marcelina yang mencantumkan profesi psikolog. Dari hasil penelusuran tersebut, kualifikasi pendidikan psikologi yang bersangkutan tidak dapat dibuktikan.
"Dan kami mengambil sikap menghentikan layanan psikologi di lembaganya. Itu pun di tanggal 19 Mei 2025 lalu," tegas Dhea.
Pada akhir April 2025, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Pemanggilan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan dan HIMPSI Wilayah Banyuwangi, serta disaksikan oleh Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat HIMPSI SEKARKIDJANG Wilayah Banyuwangi Dhea Dana Mariska, S.Psi, M.Psi, Psikolog dan Ilmuwan Psikologi Nur Alita Wahyu Aisyah, S.Psi.
Dhea juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan pengecekan apabila menemukan layanan psikologi yang dirasa janggal.
Ia menyebutkan bahwa HIMPSI menyediakan laman resmi untuk mengecek status psikolog melalui situs https://himpsi.or.id/ , yang juga dilengkapi dengan Pusat Bantuan dan Form Kendala sebagai layanan pengaduan masyarakat. (rq)

