Ketua BK DPRD Banyuwangi Suwito (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra berinisial ADR dikabarkan turut diamankan dalam perkara dugaan narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. ADR disebut berada bersama anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM di salah satu hotel di Surabaya.
Kabar tersebut mencuat sejak Selasa (29/09/2026). Namun, hingga Rabu (30/09/2026), Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi mengaku belum menerima konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkara yang dikaitkan dengan ADR.
Ketua BK DPRD Banyuwangi Suwito mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami sampai detik ini belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum, dari pihak Surabaya. Sampai detik ini kami masih menunggu apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Banyuwangi," kata Suwito kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Suwito mengatakan dirinya juga telah berupaya menghubungi ADR melalui sambungan telepon. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan jawaban.
Menurut Suwito, pihaknya perlu mendapatkan klarifikasi langsung dari ADR maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman atas kabar yang telah beredar luas.
"Meski di media sudah ramai, saya belum dapat konfirmasi apa pun. Kami tetap menunggu informasi yang valid supaya tidak ada kesalahpahaman," ujarnya.
Suwito menegaskan BK akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Langkah atau keputusan terhadap ADR, kata dia, akan dipertimbangkan setelah proses hukum memberikan kejelasan mengenai perkara tersebut.
"Sebagai Ketua BK, saya ini tetap akan menggunakan asas praduga tak bersalah. Sehingga saya akan juga mengambil tindakan ataupun keputusan itu setelah nanti berjalannya proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Suwito memastikan keberadaan ADR di Surabaya bukan dalam rangka menjalankan tugas DPRD Banyuwangi maupun agenda kepartaian.
"Oh tidak. Beliau tidak ada tugas dengan kepartaian. Dia mungkin ada kepentingan sendiri atau bagaimana, saya enggak memahami. Tetapi kalau tugas dari kepartaian enggak ada. Tugas kunjungan Dewan juga enggak ada," jelasnya.
Kabar yang beredar sebelumnya menyebut UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. ADR kemudian disebut turut berada dalam perkara tersebut. Namun, pada tahap ini status hukum dan peran ADR masih menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum.
Suwito meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dari aparat yang menangani perkara.
"Kita tunggu proses pemeriksaan dan informasi resmi dari penegak hukum. Jangan sampai informasi yang belum terkonfirmasi menimbulkan kesalahpahaman," pungkasnya. (ep)

