Bendera Setengah Tiang di Wilayah Genteng, Kabupaten Banyuwangi (Foto: Eko/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Bendera Merah Putih setengah tiang terlihat di sejumlah sudut Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Rabu (30/9/2026). Tak hanya kantor pemerintahan dan fasilitas pelayanan publik, warga juga turut mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumah.
Pantauan media ini, bendera setengah tiang terlihat di Kantor Kecamatan Genteng, kantor desa, sekolah, perbankan milik negara, Koramil hingga Polsek. Pemandangan serupa terlihat di Desa Kembiritan.
Sejumlah rumah warga di Kembiritan memasang bendera Merah Putih setengah tiang. Bendera juga tampak berjajar di sepanjang jalan yang mengarah ke kawasan sekolah SMA 2 Taruna Bhayangkara.
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada 1 Oktober. Ketentuan itu dituangkan dalam surat edaran yang diteruskan Pemerintah Kecamatan Genteng kepada seluruh unsur masyarakat.
Camat Genteng Khoirul Hidayat mengatakan sesuai ketentuan, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang pada 30 September. Selanjutnya, bendera dikibarkan penuh pada 1 Oktober mulai pukul 06.00 WIB.
"Seluruh kantor, lembaga pendidikan, dan komponen masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2026," kata Khoirul.
Dia menjelaskan imbauan tersebut telah disampaikan hingga tingkat desa dan kelurahan, RW, serta RT. Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat diikuti secara serentak oleh masyarakat.
"Pada 1 Oktober 2026, bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB," ujarnya.
Tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."
Khoirul mengimbau masyarakat tidak hanya mengikuti ketentuan pengibaran bendera, tetapi juga menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan di tengah kehidupan masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, kantor, lembaga pendidikan, serta komponen masyarakat lainnya untuk melaksanakan ketentuan pengibaran bendera sesuai waktu yang telah ditetapkan," jelasnya.
Dia juga meminta jajaran pemerintahan di tingkat desa hingga lingkungan RT ikut memastikan informasi mengenai ketentuan tersebut tersampaikan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan pengibaran penuh pada 1 Oktober dapat dilaksanakan secara tertib di seluruh wilayah Kecamatan Genteng.
Pantauan di sejumlah lokasi menunjukkan pengibaran bendera tidak hanya dilakukan oleh instansi pemerintah. Warga juga memasang Merah Putih di depan rumah masing-masing, menandai rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila di wilayah tersebut. (ep)

