Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi Usai Rapat Soal Penonaktifkan Anggota yang Diduga Terlibat Narkoba (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi menonaktifkan sementara anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR dari seluruh kegiatan kedewanan selama dua bulan. Keputusan tersebut diambil saat rapat BK pada Jumat (2/10/2026).
Penonaktifan dilakukan seiring ADR menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Selain ADR, dua anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Kabupaten Malang dan Situbondo juga menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Banyuwangi.
Ketua BK DPRD Banyuwangi Suwito mengatakan ADR dinonaktifkan dari seluruh kegiatan DPRD selama menjalani proses rehabilitasi.
"Kami memberikan sanksi moral kepada saudari ADR untuk dinonaktifkan (dua bulan) dari seluruh kegiatan DPRD Kabupaten Banyuwangi selama melaksanakan proses hukum yang sedang dia jalani," ujar Suwito, Jumat (2/10/2026).
Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat BK dan surat keputusannya telah ditandatangani serta disetujui Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara.
Suwito mengatakan, terkait kemungkinan pemberhentian ADR sebagai anggota DPRD, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP Partai Gerindra.
"Sanksi moral ini kita berikan sambil menunggu proses hukum yang berlaku, karena beliaunya ini kan lagi direhab di BNNK. Tentang pemecatan, kita kembalikan kepada Partai Gerindra, dan ini sedang digodok juga di DPP," ujarnya.
Suwito juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi atas perkara yang melibatkan anggota DPRD tersebut.
"Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat Banyuwangi. Saya berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi jangan sampai hal ini terjadi terulang kembali," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi itu.
Sementara itu, penanganan perkara tiga anggota DPRD tersebut sebelumnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (rq)

