Anak Terimbas Konflik Rumah Tangga Anggota DPRD, Dinsos PPKB Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologi

psikolog_dinsos_ppkb_bwi20251.jpg Kuasa Hukum Terlapor SA, Raden Bomba Sugiarto (Kiri), Psikolog dari Dinsos PPKB Banyuwangi (Tengah) Bersama Dua Anak SA (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Anak-anak seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi inisial SA mendapatkan pendampingan psikologi dari Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi.


Ketiga anaknya yang masih di bawah umur mendapat pendampingan langsung oleh dua orang psikolog dari Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Dinsos.


Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan pendampingan ini dilakukan untuk meminimalkan dampak psikis akibat konflik yang melibatkan orang tua mereka.


"Kita pengen jangan sampai anaknya trauma berat terhadap kejadian di kedua orang tuanya," kata Henik, Senin (20/01/2025) kepada BWI24Jam.


Pendampingan dilakukan secara langsung melalui kunjungan ke rumah atau lokasi yang disepakati untuk bertemu anak-anak. Tim psikolog memberikan penilaian dan penguatan psikologis secara menyeluruh.


"Terus kita dampingi, oleh tim psikolognya pasti akan menyampaikan progresnya sampai si anak benar-benar pulih dari trauma," imbuhnya. 


Kuasa hukum SA, Raden Bomba Sugiarto, juga membenarkan bahwa pendampingan psikologis telah dimulai sejak Minggu (19/01/2025). Ia menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Dinsos dalam membantu anak-anak tersebut.


"Alhamdulillah mendapat assement dari Dinsos untuk pendampingan, supaya mental mereka tidak down, sehingga pendidikan sekolah mereka lancar," ujar Bomba.


Bomba juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Dinsos PPKB Banyuwangi dan pihak berwajib yang memproses masalah ini.


"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinsos, Pak Kasat Reskrim dan Kanit Renakta Polresta Banyuwangi, kami berharap problem ini segera selesai," ucapnya.


Bomba menambahkan, anak-anak ini turut menjadi korban secara psikis dari konflik rumah tangga yang melaporkan bapaknya oleh ibunya sendiri.


Seperti diberitakan sebelumnya, di awal tahun 2025, SA dilaporkan oleh istrinya sendiri yang berinisial KR ke Polsek Tegaldlimo atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Namun, SA membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak melakukan kekerasan terhadap istrinya. Kasus ini terus berlanjut di kepolisian.


Dua orang yang digadang-gadang sebagai saksi, yakni kepala dusun dan seorang pria mencabut keterangannya di polisi dengan alasan enggan terlibat lebih jauh dalam konflik rumah tangga tersebut.


Pendampingan psikologis ini diharapkan dapat menjadi langkah awal pemulihan bagi anak-anak yang terkena dampak konflik keluarga, sekaligus memastikan mereka tetap dapat menjalani kehidupan dengan tenang. (rq)