Curi 2 Alat Survei di Gudang Perusahaan, Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi

1yuui.jpg Polisi Telah Meringkus Pelaku di Mapolsek Kalibaru (Foto: Polsek Kalibaru/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Dua alat ukur presisi milik PT Etika Darma Bangun Sarana (EDBS) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, dicuri. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri rekaman CCTV dan melakukan identifikasi lapangan.


Pelaku diketahui berinisial DP (48), pelaksana pada CV Bayanaka Karya. Ia diduga mencuri satu alat TS survei dan satu alat level, keduanya merek Topcon, dari gudang ruang survei milik PT EDBS yang berdiri di lahan PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI).


Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaidi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian yang terjadi di gudang ruang survei tersebut.


"Setelah menerima laporan, kami bersama Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan," kata Junaidi, Kamis (03/09/2026).


Pencurian diketahui pada Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, salah seorang pekerja bernama Syamsul Arifin datang ke gudang untuk bekerja dan membuka pintu ruang survei.


Syamsul kemudian mendapati sejumlah alat kerja yang sebelumnya disimpan di dalam gudang telah hilang. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kalibaru untuk dilakukan penyelidikan.


Junaidi menjelaskan, sebelum alat tersebut diketahui hilang, pada Senin (31/8) sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor Imam Supriyadi bersama Syamsul dan Rofik selesai bekerja. Mereka kemudian kembali ke gudang dan menyimpan seluruh peralatan kerja di ruang survei.


"Pada saat selesai bekerja, alat-alat masih disimpan di dalam gudang. Keesokan paginya, ketika gudang dibuka, dua alat tersebut sudah tidak ada," jelasnya.


Polisi kemudian melakukan penelusuran rekaman CCTV serta identifikasi di sekitar lokasi pada Rabu (2/9/2026). Dari rekaman tersebut, petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku.


"Dari hasil rekaman CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Kemudian kami melakukan penyelidikan lebih dalam," terang Junaidi.


Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap DP. Dalam proses pemeriksaan, DP akhirnya mengakui telah mengambil dua alat survei dari dalam gudang ruang survei tersebut.


"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua buah alat di dalam gudang ruang survei milik PT EDBS," ujarnya.


Dua barang yang dilaporkan hilang yakni satu unit alat TS survei merek Topcon warna kuning dan satu unit alat level merek Topcon warna kuning.


Junaidi menambahkan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, termasuk mendalami keterangan pelaku serta keberadaan barang bukti hasil pencurian.


"Untuk selanjutnya kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kasus ini," pungkasnya. (ep)