Kedapatan Pesta Sabu, Tiga Pria di Banyuwangi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Wongsorejo (Foto: Polsek Wongsorejo/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Tiga pria di Kabupaten Banyuwangi harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan pesta sabu-sabu sambil bermain judi online. Ketiganya digerebek jajaran Polsek Wongsorejo di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Jumat (30/01/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 21.00 WIB. Warga mencurigai sebuah rumah milik pria berinisial S alias Cung yang kerap dijadikan tempat aktivitas mencurigakan, mulai dari perjudian online hingga penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana bersama sejumlah anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di rumah tersebut dan mendapati tiga pria sedang asyik bermain ponsel. Mereka diketahui berinisial S alias Cung selaku pemilik rumah, AW, dan H. Ketiganya merupakan warga Desa Bangsring.
“Dari hasil penggeledahan kami menemukan enam paket sabu-sabu, satu unit timbangan elektrik, satu pipa kaca, serta seperangkat alat hisap atau bong,” ujar Aipda Oktorio, Sabtu (31/01/2026).
Hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari seseorang yang tidak mereka kenal. Oktoria menambahkan, barang haram tersebut diambil dengan sistem ranjau di wilayah Ketapang.
“Mereka mengaku membeli dari orang tidak dikenal, kemudian barangnya diambil melalui sistem ranjau di kawasan Ketapang,” jelasnya.
Tak hanya itu, dari hasil pengecekan terhadap ponsel para terduga pelaku, polisi juga menemukan sejumlah akun perjudian online yang diakui aktif digunakan.
Saat ini ketiga pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Wongsorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Aipda Oktorio. (ep)

