
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Buntut dugaan penistaan agama oleh seorang pemuda berinisial MRA (17) di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, akhirnya melakukan klarifikasi permohonan maaf, pada Senin (25/12/2023).
Permohonan maaf itu ia sampaikan di depan jajaran pihak terkait yakni anggota Polsek Muncar, Rois Syuriah NU Ranting Desa Wringinputih KH. Ahmad Abdul Haq, Kepala Dusun Krajan Desa Wiringinputih, MWCNU Muncar, MUI, dan KUA.
"Kami diundang ke sini untuk klarifikasi permasalahan video yang sedang viral tentang penistaan agama, dan Alhamdulillah kepada Polsek Muncar khususnya telah melakukan beberapa hal yang sangat baik, untuk itu kami support kepada semuanya bahwasanya anak ini perlu adanya pembinaan," kata KH. Ahmad Abdul Haq.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru juga menyebut MRA akan dilakukan pembinaan di Pondok Pesantren (Ponpes).
"Kita semua sepakat bahwa terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan sebagai penguatan nanti yang bersangkutan dititipkan di pondok untuk sementara waktu agar mendapat pemahaman dan pembekalan nilai-nilai agama lebih dalam lagi," tegas Ipda Ocky Heru.
Sementara itu, MRA mengungkapkan dirinya seorang muslim dan mengaku melontarkan kalimat mencela itu secara spontan lantaran terpengaruh emosi.
"Saya ingin meminta maaf kepada segenap umat Islam di tanah air, masyarakat Banyuwangi, khususnya masyarakat Muncar atas perbuatan saya yang menjelekkan nama Allah," ucap MRA.
"Sebagai seorang muslim, saya tidak bermaksud menjelekkan nama Allah dan agama Islam. Namun pada saat itu saya emosi kepada keluarga saya dan saya mengucapkannya secara spontan," imbuhnya.
Ia mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. (rq)