Bupati Ipuk saat Meninjau Salah Satu Ruang Pelayanan Kemoterapi di RSUD Blambangan Beberapa Waktu Lalu (Foto: Istimewa/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Layanan kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi, akan segera tercover BPJS Kesehatan. Saat ini fasilitas layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah lengkap baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM. Namun pelayanan kemoterapi bagi pasien BPJS masih dirujuk ke daerah lain, karena menunggu kerja sama layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan.
Manajemen BPJS Kesehatan telah bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, untuk mempercepat proses kerjasama.
“Kami berharap kerjasama ini segera terealisasi, karena tidak hanya meringankan beban pasien, namun juga keluarga mereka,” ujar Ipuk, Jumat (13/3/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan wewenang untuk memutuskan dibuka atau tidaknya layanan kemoterapi bagi pasien BPJS Kesehatan di Banyuwangi ada di kantor pusat. Sebagai langkah awal dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap syarat-syaratnya.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program kesehatan di Banyuwagi salah satunya dalam hal layanan kemoterapi. Layanan ini bisa dilakukan syarat-syarat untuk kelengkapan layanan baik SDM maupun sarana prasarana sudah sesuai aturan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi Muhammad Masrur.
“Segera setelah melakukan verifikasi kami akan berkoordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan supervisi. Insyaallah kalau sudah ada kesepakatan, layanan kemoterapi di RSUD Blambangan bisa dilaksanakan tahun ini,” tambahnya.
Ditambahkan Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah saat ini untuk fasilitas baik sarana dan prasarana serta SDM pelaksana layanan kemoterapi di RSUD Blambangan sudah terpenuhi.
"Dari aspek sarana dan prasarana,RSUD Blambangan telah memenuhi kebutuhan layanan kemoterapi," kata dr. Aisyiah.
Sarana dan prasana tersebut meliputi Ruang Handling Sitotoksik (ruang peracikan obat kemoterapi) yang dilengkapi dengan BioSafety Cabinet (BSC) beserta perlengkapan standar keamanan sesuai ketentuan. Serta Ruang One Day Care Kemoterapi yakni ruangan khusus untuk pemberian obat kemoterapi kepada pasien secara rawat jalan.
Dari sisi SDM telah tersedia tenaga dokter spesialis/Subspesialis yang terdiri atas Dokter Subspesialis Bedah Onkologi, Dokter Subspesialis Onkologi Toraks, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO) dan Dokter Spesialis Paru Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks. Didukung dengan tenaga kefarmasian dan keperawatan kemoterapi. (*)

