Empat Perahu Nelayan Muncar Banyuwangi Terbakar pada Sore Hari

kebakaran_perahu_nelayan_muncar_bwi.jpg Dengan Alat Seadanya, Anggota TNI AL Berjibaku Padamkan Api bersama Warga, Personil Polsek Muncar, dan Petugas Damkar

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Perahu nelayan jenis gardan terbakar di Pelabuhan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 16:40 WIB.


Sebanyak 4 perahu gardan yang parkir dan sudah tak beroperasi itu terbakar pada sore hari kemarin. Informasi awal disampaikan warga langsung ke Bhabinkamtibmas dan selanjutnya Bhabinkamtibmas langsung menuju ke TKP bersama petugas personil Polsek Muncar.


Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Muncar AKP Akhmad Ali Masduki yang telah menerima laporan melalui warga ke anggotanya saat kejadian.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 15:15 WIB, seorang warga bernama Wahyudi (tukang ojek perahu) yang pertama kali melihat kepulan asap usai mengantar para ABK yang akan melaut. Asap diduga berasal dari perahu gardan milik Asnal yang dalam kondisi rusak.


Selanjutnya warga bernama Sugeng Purnomo dan Purwadi, melihat api sudah merembet ke perahu sebelahnya, lantas melihat kepulan asap yang makin tinggi, warga berdatangan untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya 


"Dibantu oleh anggota Polsek, Pos TNI AL, Polairud dan Koramil muncar," ujar Kapolsek.


Beberapa waktu kemudian 1 unit Damkar Banyuwangi tiba di lokasi. Hingga sekitar jam 18:00 WIB, api dapat di adamkan.


Asal muasal api penyebab kebakaran sementara tidak diketahui secara pasti, saksi melihat sudah ada api. Dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.


Adapun identitas pemilik perahu sebagai berikut : 

- Perahu Gardan Sonita pemilik H. Mulyadi (alm) alamat Desa Tembokrejo Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi, mengalami kebakaran bagian belakang perahu (10%)

- Perahu Gardan pemilik Asnal alamat Desa Tembokrejo Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi, mengalami kebakaran bagian depan terbakar habis (60%)

- Perahu Gardan (belum diketahui pemiliknya) mengalami kebakaran bagian belakang (10%)

- Perahu Gardan (belum diketahui pemiliknya) mengalami terbakar di bagian samping (5%)


Meski tidak menimbulkan korban luka-luka maupun jiwa, kerugian material diperkirakan sebesar Rp 7 juta. (*)