HMI dan Cipayung Banyuwangi Gelar Aksi di DPRD (Foto: Miswan/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banyuwangi bersama kelompok Cipayung Banyuwangi menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (6/10/2026). Aksi tersebut menyoroti kasus narkoba yang menyeret salah satu anggota DPRD Banyuwangi fraksi Gerindra yaitu ADR.
Dalam aksi tersebut massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi. Massa meminta BK mengambil sikap terhadap anggota DPRD yang terseret kasus narkoba tersebut.
Massa juga meminta BK menarik keputusan penonaktifan ADR. Selain itu massa menuntut diberhentikan selama satu periode penuh serta pemberian sanksi moral terberat berupa rekomendasi pencopotan dari keanggotaan DPRD.
HMI dan Cipayung juga meminta BK tidak menjadikan status hukum restorative justice sebagai dasar untuk mengesampingkan aspek etika dan kehormatan anggota DPRD.
Tuntutan lainnya disampaikan kepada pimpinan fraksi. Massa meminta fraksi mengeluarkan rekomendasi pemecatan keanggotaan kepada DPC atau DPD partai serta mencopot yang bersangkutan dari seluruh jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua Umum HMI Banyuwangi Ilham Layli Mursidi mengatakan anggota legislatif merupakan wakil rakyat yang mendapat mandat dari masyarakat. Ia meminta proses terhadap anggota DPRD dilakukan secara objektif.
"Bagaimanapun lembaga legislatif, wakil rakyat diberi mandat oleh rakyat. Wakil rakyat sebagai representasi masyarakat. Jadi harapannya tidak pandang bulu dalam proses hukum," kata Ilham.
Ilham juga menyebut persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum namun juga menyangkut moral dan integritas anggota legislatif.
"Karena secara pidana hukum mungkin bisa bebas, tetapi tidak dengan moralnya," ujarnya.
Melalui aksi tersebut HMI Banyuwangi dan Cipayung Banyuwangi menyampaikan tuntutan kepada DPRD Banyuwangi khususnya BK dan pimpinan fraksi untuk mengambil sikap terhadap kasus yang menjadi sorotan tersebut. (*)

