Ketahuan Jual Pil Trex, Pemuda di Banyuwangi Sembunyikan Barang Bukti di Sofa
BWI24JAM,BANYUWANGI. - Seorang pemuda di Banyuwangi diamakan Unit Reskrim Polsek Songgon karena diduga mengedarkan obat keras berbahaya. Terduga merupakan warga Songgon, bernama Rizkyantoro (21).Kapolsek Songgon AKP Eko