Sepeda Motor Terduga Maling Dibakar Warga Banyuwangi Usai Tertangkap Basah Curi HP

20240416_102120.jpg Sepeda Motor IY (38) yang Hangus Diamankan Anggota Polsek Tegalsari

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - IY (38), seorang pria dari Desa Kalibaru Wetan, Kabupaten Banyuwangi, mendapati dirinya dalam situasi malang setelah kepergok mencuri handphone atau HP.


Namun, nasibnya semakin buruk saat motor yang digunakan untuk aksinya turut dibakar oleh warga sekitar.


Peristiwa ini terjadi pada Senin (15/04/2024) pagi di Dusun Mojoroto, Desa/Kecamatan Tegalsari. Motor Honda Beat yang merupakan milik IY hangus terbakar oleh massa setelah mereka mengetahui aksinya mencuri telepon genggam.


Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy mengatakan, selain motor, juga diamankan satu unit telepon genggam merek Samsung J7 Gold yang merupakan barang curian dari aksi tersebut.


"Motor milik terduga pelaku yang telah dibakar oleh warga kita amankan," ujar Kapolsek.


Kronologi kejadian dimulai ketika korban, Ruli Dwi Subiyanto (31), melihat sebuah motor asing terparkir di depan rumahnya.


"Posisi pelapor (korban) hendak berangkat ke sawah. Lalu pelapor diajak keliling kampung bersama tetangganya (saksi) untuk mengintai orang mencurigakan," terangnya.


Setelah melakukan pengecekan di rumahnya sendiri, korban menemukan engsel pintu belakang rusak dan telepon genggam miliknya hilang.


Kecurigaan korban terbukti ketika dia menemukan seseorang keluar dari pintu belakang rumahnya. Warga segera mengamankan pelaku dan motor yang digunakannya.


"Saat tertangkap basah itu kemudian warga beramai-ramai membakar motor milik terduga pelaku," pungkasnya.


Beruntungnya, polisi tiba tepat waktu untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Selain motor dan telepon genggam, polisi juga berhasil menyita sebuah linggis kecil yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban.


Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta akibat kejadian ini. Semua barang bukti telah disita untuk proses lebih lanjut. (rq)