Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Desak Transparansi Pengangkatan Bangkai Kapal

1selanuoi.jpg Kapal Tongkang Crane Mengangkat Bagian-bagian Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi – Keluarga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya mendesak adanya keterbukaan informasi dalam proses pengangkatan bangkai kapal yang kini masih berada di dasar perairan Selat Bali. Mereka menilai otoritas terkait, khususnya KSOP sebagai leading sector, tidak menjalankan komitmen transparansi yang sebelumnya telah disepakati.


Sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari KSOP, BPTD, ASDP, TNI AL, Polri, hingga manajemen Raputra bersama perusahaan pengangkat bangkai kapal PT Buto, diketahui telah menggelar rapat koordinasi intensif terkait rencana pengangkatan kapal yang tenggelam pada Juli 2025 lalu tersebut. Kapal yang mengangkut 52 penumpang dan 12 kru itu hingga kini masih berada di jalur pelayaran Ketapang–Gilimanuk.


Namun di tengah proses tersebut, keluarga korban yang masih dinyatakan hilang mengaku tidak memperoleh informasi perkembangan secara terbuka. Mereka menyebut, sejak awal telah diberi tahu bahwa pengangkatan bangkai kapal dilakukan oleh PT Buto yang ditunjuk pihak asuransi, dengan janji update informasi secara berkala setiap tiga hari berupa foto, video, serta data temuan di dasar laut, termasuk apabila ditemukan sisa jenazah.


Salah satu perwakilan keluarga korban hilang, berinisial F asal Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menilai janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Menurutnya, proses pengangkatan telah berlangsung hampir sepekan tanpa adanya laporan resmi kepada keluarga.


“Kami memilih diam dan menghormati proses kerja. Tapi sampai sekarang tidak ada informasi apa pun. Kami yakin masih ada jasad keluarga kami yang terjebak di dalam bangkai kapal,” ujar F saat dihubungi, Jumat (30/01/2026).


F bahkan menyatakan akan mencabut surat persetujuan pengangkatan bangkai kapal yang sebelumnya telah ditandatangani keluarga, lantaran merasa hak mereka atas informasi diabaikan.


“Kami dijanjikan dokumentasi video, update penemuan jenazah, dan transparansi skema pengangkatan. Tapi faktanya, kami justru dapat video dari nelayan dan pekerja kapal crane, bukan dari pihak berwenang,” katanya.


Keluhan serupa disampaikan perwakilan keluarga korban lainnya, S, warga Kecamatan Srono, Banyuwangi. Ia mengungkapkan adanya perbedaan data korban yang selama ini beredar di publik. Berdasarkan pendataan keluarga, terdapat 34 korban yang dinyatakan hilang, dengan 18 di antaranya tidak tercatat dalam manifest penumpang.


“Di media disebutkan korban meninggal 19 orang, padahal data kami 20 orang. Kami khawatir informasi lain ke depan juga tidak disampaikan secara jujur,” tegas S.


Ia menambahkan, selama ini keluarga korban telah bersikap kooperatif dan mematuhi berbagai kesepakatan, termasuk membatalkan permintaan identifikasi jenazah secara individual serta menyetujui pemakaman massal demi kelancaran proses pengangkatan kapal.


“Semua permintaan kami sudah kami turunkan. Tinggal minta update informasi saja, tapi justru itu yang tidak diberikan. Kalau seperti ini, keluarga ABK dan korban lainnya sepakat untuk menolak kesepakatan yang ada,” ujarnya.


Diketahui, pada 20 Januari 2026 lalu perwakilan keluarga korban telah bertemu dengan sejumlah pihak terkait, termasuk KSOP, Polair, TNI, ASDP, Raputra, dan PT Buto, untuk menyepakati sejumlah klausul pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya. Namun keluarga menilai kesepakatan tersebut kini tidak dijalankan oleh pihak-pihak terkait. (ep)