KOMFILASI 2026 Dibuka untuk Umum, Sineas Banyuwangi Diharap Berpartisipasi

1fiffjifin.jpg Sosialisasi KOMFILASI 2026 di Kantor Disbudpar Banyuwangi (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi mendorong para pegiat film di daerah untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Film Asli Jawa Timur (KOMFILASI) 2026.


Dorongan tersebut disampaikan dalam sosialisasi KOMFILASI 2026 yang digelar di Kantor Disbudpar Banyuwangi, Jumat (11/9/2026). Kegiatan diikuti perwakilan Banyuwangi Youth Creative Network (BYCN), PARFI Banyuwangi, Komisi Film Daerah Banyuwangi, serta sejumlah pegiat film.


Plt Kepala Disbudpar Banyuwangi Hartono melalui Kepala Bidang Pemasaran Ainur Rofiq, mengatakan KOMFILASI tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga dan terbuka untuk umum, khususnya pelaku film yang memenuhi ketentuan sebagai peserta dari Jawa Timur.


“Kami berharap dari Banyuwangi ada yang mewakili untuk bisa ikut serta di kompetisi film ini. Karena lumayan, hadiahnya total Rp100 juta. Itu bisa untuk pembinaan, untuk motivasi buat pelaku-pelaku film di Banyuwangi untuk bisa lebih kreatif, lebih produktif,” kata Ainur.


Dalam kompetisi tersebut, film yang diikutsertakan harus mengangkat tema budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif dengan durasi antara 5 hingga 15 menit. Peserta juga harus memiliki KTP Jawa Timur, sementara lokasi pengambilan gambar wajib berada di wilayah Jawa Timur.


Batas akhir pengumpulan film ditetapkan pada 22 November 2026. Film yang telah diproduksi nantinya diunggah melalui Google Drive yang disediakan panitia.


Ainur mengatakan, Disbudpar Banyuwangi juga menyiapkan fasilitasi berupa kurasi terhadap film-film yang telah diproduksi oleh sineas lokal. Salah satunya berasal dari inventarisasi BYCN yang mencatat sebanyak 91 film.


“Nanti kita akan mengundang para sineas senior ini untuk melihat dari 91 ini mana yang layak dan sudah sesuai dengan tema serta ketentuan dari panitia. Nah, itu yang nanti akan kita kirimkan,” ujarnya.


Selain 91 film yang telah diinventarisasi BYCN, Disbudpar juga akan melihat karya lain milik pegiat film Banyuwangi yang belum masuk dalam daftar tersebut. Film yang dinilai masih perlu penyempurnaan akan mendapat dukungan untuk proses pengembangannya.


Dalam KOMFILASI 2026, tidak terdapat batasan jumlah film yang dapat dikirimkan oleh satu rumah produksi atau produser. Satu produser diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu film selama memenuhi ketentuan kompetisi. (rq)