Kotak Hasil Penghitungan Suara Pilpres di Cluring Banyuwangi Kepergok Panwascam Tidak Disegel

box_c1_plano_tak_tersegel_di_cluring_bwi.jpg Kondisi Kotak atau Box Berisi Formulir C1 Plano Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di PPK Cluring, Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Proses penghitungan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 telah berlangsung di tingkat Kecamatan. Termasuk penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).


Namun ditemukan adanya dugaan pembiaran pada kotak formulir C1 Plano Presiden dan Wakil Presiden di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cluring, Kabupaten Banyuwangi.


Kotak berisi dokumen hasil penghitungan suara Pilpres tersebut kepergok ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cluring, dalam kondisi tidak tersegel, pada Jumat (23/02/2024).


"Box C1 Plano Presiden dan Wakil presiden di PPK Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi tidak disegel," ungkap Ahmad Habibul Fitra selaku Ketua Panwascam Cluring, pada Sabtu (24/02/2024).


Fitra menjelaskan bahwa setelah penghitungan suara, kotak seharusnya langsung disegel sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan atau manipulasi dokumen yang sangat vital tersebut.


"Seharusnya setelah penghitungan harus disegel dan tidak dibiarkan terbuka, karena memungkinkan terjadi sesuatu," terangnya.


PPK Cluring diduga lalai dalam mematuhi mekanisme atau prosedur yang telah ditentukan. Hal itu terlihat dalam foto-foto kondisi kotak atau box yang tak tersegel.


Ketua Panwascam Cluring juga mengungkap bahwa isi box tersebut terindikasi C1 Plano PPS dari sejumlah desa di Kecamatan Cluring, yaitu Desa Sarimulyo, Desa Plampangrejo, Desa Benculuk, dan Desa Tamanagung. (*)