Kader Posyandu-Petugas Sensus Ekonomi di Banyuwangi Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp164 Juta BPJS Ketenagakerjaan

1aatvgbo.jpg Simbolis Penyerahan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Kepada Ahli Waris di Kalibaru (Foto: Riqi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Kepergian Almh. Agusta Hariyani (43), kader Posyandu sekaligus petugas Sensus Ekonomi 2026 asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, meninggalkan keluarga yang masih harus melanjutkan kehidupan dan pendidikan anak-anaknya.


Di tengah duka tersebut, ahli waris almarhumah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp164 juta. Santunan tersebut terdiri dari Rp74 juta untuk Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan total Rp90 juta.


Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di kediaman almarhumah di Desa Kalibaru Wetan, Jumat (21/8/2026). Penyerahan ini dilakukan untuk memastikan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak ahli waris dapat diterima.


Semasa hidupnya, Agusta tercatat sebagai kader Posyandu yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui iuran yang dijamin Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan. Selain itu, almarhumah juga terdaftar sebagai peserta selama menjalankan tugas sebagai petugas Sensus Ekonomi 2026. Perlindungan sebagai petugas sensus diberikan selama masa aktif tugasnya selama 15 hari di BPS Banyuwangi.


Kepala BPS Banyuwangi Abdus Salam menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Agusta. Ia mengatakan, santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan sosok almarhumah di tengah keluarga, namun menjadi bentuk perlindungan bagi petugas yang telah menjalankan tugasnya.


"Tentu santunan yang diberikan hari ini tidak dapat menggantikan kehadirannya Bu Agusta di keluarga ini, tetapi kami ingin membuktikan bahwa kami adalah keluarga besar. Bu Agusta adalah keluarga kami, bahwa semua petugas sensus yang ada di Banyuwangi semuanya harus terlindungi dengan baik," ucap Salam.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat menyampaikan apresiasi atas penyaluran santunan JKM kepada almarhumah yang selama lebih dari tiga tahun mengabdi sebagai kader Posyandu.


"Saya sampaikan terima kasih juga atas pengabdian yang luar biasa, menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di Kabupaten Banyuwangi. Kita berharap ke depan tingkatkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Amir.


Amir juga berharap para kader Posyandu terus aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan di Kabupaten Banyuwangi.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. Selain santunan JKM, pihaknya menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak Agusta.


"Kami juga menyerahkan beasiswa untuk kedua orang putra-putri beliau. Kebetulan yang satu masih kuliah, yang satu lagi masih SMA. Mudah-mudahan bisa selesai kuliahnya dan bermanfaat untuk lanjutan pendidikannya," tuturnya.


Dua anak almarhumah tersebut saat ini masih menempuh pendidikan. Anak pertama tercatat sedang berkuliah, sedangkan anak kedua masih duduk di bangku SMK.


Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan perlindungan yang diberikan. Ahli waris, Tatang, melalui anaknya, mengatakan santunan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan usaha ke depan.


"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan dan juga kepada BPS Banyuwangi, rencananya dana santunan kematian akan digunakan untuk kebutuhan keluarga dan juga usaha ke depannya," kata Ahli Waris.


Kepala Desa Kalibaru Wetan Mohamad Taufik mengatakan santunan tersebut menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak almarhumah yang masih membutuhkan biaya pendidikan.


"Kami juga sangat bersyukur sekarang ini sudah ada kepastian bahwa warga kami ini sudah dapat bantuannya, sudah diterima, sudah dijelaskan detail tadi oleh petugas-petugas dari BPJS Ketenagakerjaan." ungkap Taufik.


Penyaluran santunan tersebut sekaligus menunjukkan adanya perlindungan jaminan sosial bagi kader Posyandu dan petugas sensus yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (rq)