Miras Ilegal Diberantas, Polresta Banyuwangi Sita 154 Botol Arak dari Dua Pelaku

polisi_gerebek_miras_ilegal_bwi2025.jpg Anggota Polresta Banyuwangi Menggerebek dan Mengamankan Pelaku Beserta Barang Bukti (Foto: Polresta Banyuwangi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polresta Banyuwangi melakukan penindakan di beberapa tempat.


Pada Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan miras jenis arak dalam operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Kepatihan.


Penjual berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang, Banyuwangi kedapatan menyimpan dan diduga memperjualbelikan 11 botol arak Bali ukuran 600 ml.


Selanjutnya, pada Senin (07/04/2025) pukul 20.40 WIB, Kegiatan operasi miras di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari. Petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial NS, warga Dusun Patoman Tengah. Dari hasil Operasi di lokasi, polisi mengamankan 143 botol miras jenis arak.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.


"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kombes Pol Rama Samtama Putra, Selasa (08/04/2025).


Kapolresta menyampaikan bahwa penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.


"Kami akan terus menindak tegas peredaran miras tanpa izin demi menjaga ketertiban umum," tegasnya.


Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.


Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi menambahkan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti total 154 botol miras telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.


"Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras," imbuh Kompol Basori Alwi.


Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi tindakan dari pihak kepolisian yang dinilai sigap merespon aduan masyarakat.


"Alhamdulillah semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian ini bisa membuat efek jera," ujarnya. 


Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut. (rq)