
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kasus meninggalnya siswi MI Kalibaru, Banyuwangi korban dugaan rudapaksa dan pembunuhan mulai menemui titik terang. Polisi trus berpacu menuntaskan kasus ini demi menguak dalang dibalik meninggalnya korban.
Perkembangan penyelidikan kasus tersebut terus di-update oleh keluarga korban melalui pengacaranya, Charisma Adilaga Sugyanto. Menurutnya, polisi sudah memeriksa hingga 50 saksi terkait kasus kematian CN (7).
"Kami selalu intens menanyakan perkembangan kasus ini baik melalui Kapolresta maupun Kasat Reskrim. Informasi terakhir sudah 50 saksi yang diperiksa," kata Rama, panggilan Charisma Adilaga Sugyanto, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/05/2025).
Selain saksi, lanjut dia, pihaknya terus membersamai saat dilakukan proses pra rekonstruksi yang dilakukan polisi. Pra rekonstruksi dilakukan untuk mencari bukti baru yang mengarah pada titik terangnya kasus ini.
Ia turut mengapresiasi langkah kepolisian yang berhati-hati dalam menangani kasus ini. Termasuk dalam menghadirkan saksi ahli yang kompeten di bidangnya.
"Karena perkara ini tidak sama dengan tindak pidana biasa. Jadi dibutuhkan ahli-ahli yang komprehensif di bidangnya," tuturnya.
"Yang jelas kasus ini mulai menemukan titik terang," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna sebelumnya turut menyampaikan perkembangan kasus ini. Progres itu disampaikan selepas press rilis pengungkapan kasus hasil Operasi Pekat Semeru II pada Senin (19/5/2025).
"Progresnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jatim," kata Komang saat itu.
Komang menyebut jika penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berproses. Pihaknya juga menggandeng beberapa ahli yang proper di bidangnya, salah satunya ahli forensik.
"Mohon didoakan juga agar terus berproses mengarah pada perkembangan yang signifikan. Sehingga harapan kami semakin terang benderang untuk perkara ini dapat diungkap," ujarnya.
Komang mengatakan sejauh ini tidak ada kendala terkait pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti.
"Sampai sejauh ini tidak ada kendala, kami ada teknis pengumpulan alat bukti lainnya yang akan kami kaitkan dengan petunjuk dan informasi yang ada, sehingga nanti kedepannya kami bisa melakukan pengungkapan perkara ini secara obyektif, normatif, dan scientific," jelasnya.
Bocah berusia 7 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan di tengah kebun yang berada tidak jauh dari rumahnya pada 13 November 2024 lalu. Ada dugaan korban diperkosa sebelum dihabisi nyawanya. Kasus kematian DC kini masih ditangani Polresta Banyuwangi. (ep)