Modus Baru, Perempuan Coba Selundupkan 5 Paket Sabu ke Lapas Banyuwangi Lewat Alat Kelamin

1cucyu.jpg Tangkapan Layar CCTV Gerak Gerik Seorang Perempuan yang Mencurigakan Terpantau Petugas (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali digagalkan. Seorang perempuan berinisial KS kedapatan membawa lima paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalam alat kelaminnya saat hendak membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (16/07/2026).


Perempuan tersebut datang ke Lapas Banyuwangi sekitar pukul 09.50 WIB untuk membesuk seorang narapidana berinisial SL yang sedang menjalani hukuman kasus narkotika.


Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin mengatakan, petugas mulai curiga dengan gerak-gerik KS saat menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kunjungan. Petugas perempuan kemudian melakukan penggeledahan badan secara lebih mendalam.


"Hasil penggeledahan menemukan lima paket kecil diduga sabu yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam alat vital pengunjung. Berat keseluruhan barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan," kata Solichin.


Temuan itu langsung dilaporkan kepada petugas jaga dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). KS kemudian diamankan untuk dimintai keterangan awal.


Berdasarkan hasil pendalaman sementara, KS diduga diminta mengantarkan paket sabu tersebut kepada seorang WBP berinisial EM dengan imbalan sebesar Rp 500 ribu.


Petugas juga memeriksa SL, narapidana yang dibesuk KS. Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga milik seseorang berinisial IMR yang rencananya akan diserahkan kepada EM, yang juga merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.


Solichin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap upaya penyelundupan maupun peredaran narkotika di dalam lapas.


"Sebagai bentuk komitmen kami, siapa pun yang dengan sengaja berupaya mengedarkan narkoba di dalam lapas akan kami tindak tegas. Kami terus menunjukkan keseriusan dalam mencegah peredaran handphone maupun narkoba di lingkungan lapas," tegasnya.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Angga Perdana mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari pihak lapas.


Menurut Angga, polisi akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mendalami peran para warga binaan yang diduga mengendalikan upaya penyelundupan narkotika dari dalam lapas.


"Penyelidikan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Barang bukti juga akan diperiksa untuk memastikan berat maupun kandungannya sebagai dasar proses hukum lebih lanjut," ujar Angga.


Saat ini KS beserta lima paket diduga sabu telah diamankan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi. (ep)