Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pecah Kaca Mobil yang Curi Rp 300 Juta di Banyuwangi

20260717_121131.jpg Tangkapan Layar Rekaman CCTV saat Pelaku Melancarkan Aksi (Foto: Istimewa/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Polisi mengklaim telah mengantongi identitas dua pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang menggasak uang Rp 300 juta di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi pada Mei 2026 lalu. Saat ini, keduanya masih dalam pengejaran.


Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan proses penyidikan kasus tersebut telah rampung. Polisi kini fokus memburu kedua terduga pelaku yang keberadaannya telah terdeteksi.


"Proses penyidikan sudah lengkap 100 persen, sudah dipastikan selesai. Sementara untuk identitas pelaku sudah berhasil kami ungkap, sekarang tinggal kami tangkap," kata Lanang, Rabu (15/07/2026).


Hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Banyuwangi menunjukkan kedua pelaku bukan berasal dari Banyuwangi. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di sejumlah daerah.


Menurut Lanang, aksi di Kelurahan Tukangkayu bukan merupakan kejahatan pertama yang dilakukan kedua pelaku. Berdasarkan hasil profiling, keduanya diduga telah berulang kali menjalankan aksi serupa di berbagai wilayah.


"Pelaku bukan warga Banyuwangi. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, mereka diduga tidak hanya sekali melakukan kejahatan dengan modus pecah kaca mobil. Mereka sudah beberapa kali beraksi di lokasi yang berbeda," ujarnya.


Untuk mempercepat penangkapan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi telah diterjunkan ke sejumlah daerah yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pelaku.


Lanang memastikan polisi terus memburu keduanya dan optimistis penangkapan akan segera dilakukan.


"Keberadaan pelaku sudah kami deteksi. Saat ini tim masih melakukan pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami amankan," tegasnya.


Sebelumnya, aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Pelaku memecahkan kaca mobil korban dan membawa kabur uang tunai sekitar Rp 300 juta. Aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga dan videonya beredar luas di media sosial. (ep)