Pencuri 8 Ekor Ayam di Banyuwangi Ditangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik

1eeuu.jpg Barang Bukti Ayam yang Dicuri di Wilayah Kecamatan Licin, Banyuwangi (Foto: Polsek Licin/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Seorang pria berinisial S (57), warga Kecamatan Licin, Banyuwangi, ditangkap polisi setelah diduga mencuri delapan ekor ayam kampung milik warga. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan delapan ekor ayam dan satu karung yang diduga digunakan untuk membawa hasil curian.


Kapolsek Licin AKP Karyadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (15/07/2026). Terduga pelaku kini diproses hukum di Polsek Licin.


"Anggota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ayam beserta barang bukti berupa delapan ekor ayam kampung dan satu karung yang diduga digunakan untuk membawa hasil curian. Saat ini perkara masih kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata AKP Karyadi.


Peristiwa pencurian diketahui bermula saat pemilik ayam, Tuhaini, mendatangi kandangnya di Dusun Krajan Timur, Desa Segobang, Kecamatan Licin, Rabu pagi. Sebelum berangkat, korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa ada warga yang menangkap terduga pencuri ayam di Dusun Srampon.


Korban kemudian mengecek kandangnya dan mendapati pintu kandang sudah terbuka. Setelah dihitung, sebanyak delapan ekor ayam kampung miliknya hilang.


Korban lalu menuju Dusun Srampon untuk memastikan informasi yang diterimanya. Setibanya di lokasi, korban menemukan ayam yang diduga miliknya berada di lokasi tempat terduga pelaku diamankan warga.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu dan melaporkannya ke Polsek Licin.


Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa terduga pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa tujuh ekor ayam kampung jantan, satu ekor ayam kampung betina, dan satu karung putih berukuran 50 kilogram.


AKP Karyadi mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan pengamanan kandang ternak. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (ep)