Pihak Yayasan Menonaktifkan Guru Ngaji Diduga Lecehkan Santriwati di Glenmore Banyuwangi

ilustrasi_guru_ngaji_bwi2025.jpg Ilustrasi (Foto: BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Yayasan masjid menonaktifkan SQ menyusul dugaan pelecehan yang dialami sejumlah santriwati di wilayah Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Guru ngaji itu dilaporkan tiga walisantri ke Mapolresta Banyuwangi 13 Februari 2025.


"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar di TPQ sejak 28 Januari 2025," ujar Yahya, ketua yayasan, Kamis (20/2/2025).


Lebih lanjut Yahya menjelaskan alasan dibalik penonaktifan SQ dari aktivitas mengajar di TPQ. Ia menyebut, penonaktifan SQ dilakukan menyusul aduan dari walisantri yang mengaku anaknya dilecehkan.


Pihaknya juga telah mengumpulkan keterangan baik dari walisantri maupun santri sendiri yang diduga menjadi korban. 


"Sebelumnya kami juga telah mengumpulkan keterangan dari walisantri dan anak didik. Setelah itu dilakukan rapat yang isinya menyepakati penonaktifan SQ dari kegiatan mengajar di TPQ," jelasnya.


Kesepakatan penonaktifan itu tertuang dalam surat keputusan yayasan tertanggal 28 Januari 2025.  Yang ditandatangani oleh ketua yayasan, ketua takmir masjid, ketua RT, dan juga  walisantri.


Dalam surat keputusan itu turut menonaktifkan SQ dari seluruh kegiatan keagamaan.


"Menonaktifkan dan membatasi dari semua kegiatan keagamaan seperti yasinan, manakiban, tahlilan, menjadi imam masjid, imam kenduri, hadrah, walimah/cerama, dsb," kata Yahya saat membacakan surat keputusan yayasan.


Setelah terbit surat keputusan itu, Yahya mendatangi kediaman SQ. Menurutnya, sang guru ngaji menerima keputusan yang dibuat pihak yayasan.


"Yang bersangkutan menerima keputusan setelah membaca isi surat tersebut," kata Yahya.


Tiga walisantri melaporkan SQ ke Mapolresta Banyuwangi 13 Februari 2025 atas dugaan pelecehan yang menimpa ketiga putrinya. Laporan itu dibuat SG, GN, dan MH secara berbarengan.


"Laporan itu sudah kami terima. Untuk proses lebih lanjut bisa ditanyakan ke penyidik," ujar Kanit SPKT Polresta Banyuwangi, Ipda Yonata, Selasa (18/02/2025). (ep)