Anggota Polsek Kalipuro Menggerebek Arena Judi Sabung Ayam (Foto: Polsek Kalipuro/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan adanya arena judi sabung ayam di Lingkungan Secang Timur, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, jajaran Polsek Kalipuro Polresta Banyuwangi bergerak cepat untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Kapolsek Kalipuro, AKP Sukirman, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respon cepat terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.
“Begitu kami menerima informasi, personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak ingin aktivitas seperti ini mencoreng ketertiban di wilayah hukum Kalipuro,” tegas AKP Sukirman, Jumat (31/10/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, dan anggota Polsek Kalipuro langsung menuju lokasi yang berada di tengah kebun kelapa. Di tempat tersebut, petugas mendapati area bekas arena sabung ayam.
Meskipun tidak ditemukan kegiatan perjudian yang berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut, di antaranya dua sangkar ayam bambu berukuran satu meter, alas arena sabung ayam, dan selembar terpal.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Junaidi, sebagai langkah tegas bahwa praktik perjudian tidak akan ditoleransi di lingkungan masyarakat.
“Selain pemusnahan, kami juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat. Jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti,” tambah Kapolsek Sukirman.
AKP Sukirman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kalipuro dari segala bentuk praktik perjudian.
“Kami ingin menjaga Kalipuro tetap aman, kondusif, dan bersih dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. (*)

