Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi Patemo saat Diwawancara Awak Media Usai Rapat (Foto: Riqi/BWI24Jam)
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Banyuwangi, Selasa (03/02/2026).
Rapat tersebut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas PU Pengairan, Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti rencana pembangunan TPS3R Sobo yang sebelumnya mendapat penolakan dari warga Perumahan Adimas Sobo Regency. Warga menilai lokasi TPS3R terlalu dekat dengan kawasan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menyampaikan bahwa rencana pembangunan TPS3R perlu dikaji ulang dengan melibatkan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan agar tidak memicu konflik di masyarakat.
"Karena masyarakat menolak maka harus dikaji ulang, kita menginginkan agar unsur penyelenggara pemerintah dilibatkan, tidak hanya Komisi IV semua komisi bisa, dapil terutama, agar antara masyarakat masyarakat dan yang mewakili dengan penyelenggara pemerintahan ini bisa nyambung," kata Patemo.
Patemo menyatakan bahwa kebutuhan TPS3R dalam penanganan sampah tetap penting, terutama untuk menjaga kebersihan kota dan mendukung sektor pariwisata. Namun, menurutnya, penentuan lokasi harus dilakukan secara cermat.
"Harus dikaji dulu, diajak omong masyarakat, peran serta dari semua ini dilibatkan, konsultan yang betul-betul clear, fair, agar supaya semua kajiannya analisa, amdalnya seperti apa, tidak semua kita iyakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Patemo mengungkapkan adanya opsi lokasi lain untuk pembangunan TPS3R di Kecamatan Banyuwangi, khususnya di lahan yang tidak berdekatan dengan permukiman warga dan memiliki potensi konflik yang minimal.
"Kami Komisi IV menginginkan opsi (lokasi) lain supaya tidak gaduh, bagaimana kemudian menyikapi ini semua harus kita lakukan di tanah aset daerah, maka ya harus kita melihat dulu, di mana aset-aset daerah yang bisa kita manfaatkan dan minim konflik ramah lingkungan," jelasnya.
TPS3R Sobo direncanakan memiliki kapasitas pengolahan maksimal 50 ton sampah per hari. DLH Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa kajian terkait dampak lingkungan telah dilakukan dan sejumlah langkah antisipasi telah disiapkan. TPS3R tersebut direncanakan dibangun di atas lahan aset Pemerintah Kabupaten Banyuwangi seluas 18.200 meter persegi di Kelurahan Sobo, tepat di samping Perumahan Adimas Sobo Regency.
Dalam pengembangan ini, DLH Banyuwangi bekerja sama dengan PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, dan dihadiri Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, beserta jajaran dan perwakilan OPD terkait. Pertemuan ini membahas berbagai aspek perencanaan TPS3R, mulai dari penentuan lokasi hingga potensi dampaknya bagi masyarakat sekitar. (rq)

